HUT SPI:Petani sanggup memerdekakan Indonesia dari kemiskinan dan kelaparan

MAUMERE – Pembaruan agraria dan kedaulatan pangan adalah jawaban untuk memerdekakan Indonesia dari kemiskinan dan kelaparan. Hal tersebut dikemukakan Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), menjelang acara puncak peringatan perayaan hari ulang tahun SPI di Maumere, Nusa Tenggara Timur (20/8).

Lebih jauh lagi, Henry mengemukakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat di banyak negara termasuk Indonesia diresahkan oleh krisis harga pangan. Harga-harga berbagai kebutuhan pokok meningkat tajam sehingga jutaan rakyat kecil kehilangan akses terhadap pangan. Keadaan ini memperparah kondisi rawan pangan di Indonesia dimana penderita gizi buruk tiap tahunnya selalu meningkat.  Salah satu contohnya seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) propinsi yang paling banyak mengalami kasus gizi buruk. Menurut Dinas Kesehatan setempat, pada tahun 2005 terdapat 11.000 kasus gizi buruk. Jumlah ini meningkat hingga 17.000 kasus pada bulan Juli 2006.  Kondisi ini semakin hari semakin buruk saja dimana pada bulan Januari 2008 sudah tercatat 12.818 kasus gizi buruk yang tersebar di 20 Kabupaten. Bahkan sejak Januari sampai 13 Juni 2008, sudah ada 23 balita yang meninggal dunia di NTT akibat  gizi buruk.

Menurut Henry, gizi buruk di NTT terjadi bukan hanya disebabkan rendahnya pemahaman pola konsumsi yang sehat oleh masyarakat, melainkan adanya pola yang salah dalam mengelola kebijakan pangan dan pertanian. NTT  merupakan contoh nyata kekeliruan dari kebijakan pertanian, dimana pertanian dikembangkan berorientasi kepada pasar internasional dengan model perkebunan monokultur. Hal ini justru menyebabkan pemenuhan atas pangan lokal terancam. Beberapa tahun terakhir telah terbukti ketika tanaman coklat terserang hama dan penyakit. Penduduk yang telah tergantung pada pasokan pangan dari daerah lain menderita kelaparan. Mereka tidak mampu untuk membeli pangan yang tersedia di pasar.

Di sisi lain, struktur penguasaan tanah di Indonesia secara umum sangat timpang. Rata-rata petani hanya menguasai 0,3 hektar lahan pertanian. Sedangkan perusahaan-perusahaan besar, lewat Hak Guna Usaha (HGU) bisa menguasai ratusan ribu hektar sendirian. Akibatnya petani yang ingin memproduksi tanaman pangan tidak mempunyai akses terhadap tanah-tanah pertanian. Sehingga mereka hanya menjadi buruh upahan pada sistem perkebunan. Ketika harga-harga pangan melambung tinggi, petani yang berupah rendah  tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan pangannya. Hal ini yang menyebabkan bertambahnya angka gizi buruk di Indonesia yang berujung pada kemiskinan dan kelaparan secara massal.

Untuk merdeka dari kemiskinan dan kelaparan, Henry menyerukan kepada semua pihak agar segera melaksanakan pembaruan agraria, sebagai suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur  penguasaan, kepemilikan dan penggunaan sumber-sumber agraria yang timpang. “Intinya adalah memastikan tanah untuk petani, dengan cara redistribusi lahan-lahan kepada petani sebagai produsen pangan utama, bukan kepada perusahaan-perusahaan agribisnis,” ujarnya.

Selain itu, Henry juga mengemukakan petani harus diberikan hak untuk memproduksi pangan sesuai dengan budaya lokal dan hak untuk menentukan sistem pertaniannya sendiri. Dengan kata lain, kedaulatan pangan bangsa harus ditegakkan. Kedaulatan pangan harus mengutamakan orang-orang yang memproduksi, mendistribusikan dan mengkonsumsi pangan sebagai inti dari sistem dan kebijakan pangan dan pertanian. Artinya, kebijakan pangan dan pertanian jangan diserahkan pada tuntutan pasar dan perusahaan-perusahaan besar.

Terakhir Henry mengatakan, kepentingan ekonomi dan sistem distribusi lokal dan nasional harus diutamakan dibanding kepentingan pasar, disertai dengan memberdayakan kembali petani kecil, rumah tangga pertanian, nelayan, peternak kecil.

Perayaan HUT SPI
Pada kesempatan yang sama, JJ Pollong, anggota Majelis Nasional Petani (MNP) SPI mengemukakan selama sepuluh tahun terakhir, SPI telah meraih sejumlah capaian dalam perjuangan pembaruan agraria. Ratusan ribu hektar tanah telah berhasil dipertahankan sebagai lahan pertanian pangan. Tanah ini telah menjadi sumber kehidupan bagi ribuan rumah tangga tani dan berhasil memerdekakan mereka dari kelaparan dan kemiskinan. SPI sebagai inisiator dari perjuangan kaum tani telah berhasil untuk mempertahankan Undang-undang Pokok Agraria 1960. SPI juga merupakan inisiator terhadap konsep dan praktek kedaulatan pangan.

“Kami menjadi semakin yakin dan percaya bahwa penerapan pembaruan agraria dan kedaulatan pangan akan menjadi jalan untuk memerdekakan rakyat dari kemiskinan dan kelaparan. Sejalan dengan cita-cita bangsa yang terdapat dalam konstitusi kita. Ini juga merupakan jawaban yang tepat untuk menghadapi krisis harga pangan,” kata Pollong.

Sementara itu, Fabianus Toa, Ketua DPW SPI NTT, menyatakan bahwa perayaan ulang tahun ke-10 SPI merupakan momentum bagi kebangkitan kaum tani untuk mencapai cita-cita bangsa. “NTT dipilih menjadi tempat puncak perayaan karena mulai dari tempat ini kelaparan dan kemiskinan harus dihapuskan. Petani sanggup untuk memproduksi pangan yang cukup bagi bangsanya apabila pembaruan agraria dan kedaulatan pangan dilaksanakan,” ujarnya.

Contact person:
Henry Saragih (Ketua Umum SPI) 08163144441

ARTIKEL TERKAIT
Aksi Tolak APEC dan WTO di Kementerian Keuangan Aksi Tolak APEC dan WTO di Kementerian Keuangan
Tentang Menegakkan Kedaulatan Rakyat Tentang Menegakkan Kedaulatan Rakyat
Solidaritas SPI Aceh Untuk Korban Gempa Bener Meriah dan Aceh Tengah Solidaritas SPI Aceh Untuk Korban Gempa Bener Meriah dan Ace...
Pidato Delegasi La Via Campesina dalam Malam Penutupan Peray...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU