PADANG. Anomali musim kemarau yang tahun ini masanya lebih panjang mulai dirasakan oleh para petani di berbagai tempat di Indonesia. Di Sumatera Barat misalnya, kekeringan telah menyebabkan kegagalan panen seluas 70 hektare, di dua Nagari yaitu di Jorong Durian, Jorong Mudiak Kenagarian Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, dan di Nagari Sariak Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Menurut Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Barat Irwan Hamid Piliang, gagal panen ini menyebabkan petani rugi puluhan juta Rupiah.
“Kami telah mengkomunikasikan hal ini dengan petugas lapangan dari Dinas terkait, tetapi cuma ditindaklanjuti dengan pencatatan saja. Belum ada tindak lanjut berupa memberikan insentif atau pengantian benih atau bantuan lainnya kepada petani terutama soal irigasi yang tidak ada di Baso dan Nagari Pasanehan yang merupakan sawah tadah hujan milik petani,” papar Irwan di Padang pagi ini (15/09).
Irwan menegaskan, berdasarkan Undang-Undang No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pemerintah seharusnya menyiapkan bantuan dana kepada petani yang sawahnya mengalami gagal panen.
“Jika kami petani diberi dana bantuan akibat gagal panen ini, kami pun tidak harus pusing mencari pinjaman modal untuk masa tanam berikutnya,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Edi Sutrisno, Ketua BPW SPI Jawa Tengah. Ia menjelaskan Jawa Tengah juga mengalami kemarau berkepanjangan sehingga sawah pun ikut mengering. Akibatnya banyak petani yang merugi dan saat ini justru menganggur.
“Kami rugi 1,2 juta hingga 2 juta Rupiah per hektare akibat kekeringan ini,” ujar Edi di Pati, Jawa Tengah (15/09).
Edi menambahkan, pemerintah ke depannya harus membuat strategi khusus untuk menghadapi anomali alam ini, seperti memperbaiki irigasi, dan membuat lebih banyak sumur resapan air.
“Saya berharap pemerintahan Bapak Jokowi mampu memecahkan masalah ini karena kalau petani sering gagal panen, sulit tercapai Indonesia yang berdaulat pangan,” tambahnya.