Lagi, Petani Dikriminalisasi di Merangin Jambi

MERANGIN. Petani kecil kembali dikriminalisasi. Alpiyan (31 tahun) dan Dadi ( 25 tahun) ditangkap aparat gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Merangin, Polres Merangin dan TNI dari Kodim Sarko pada 26 mei 2012, pukul 13.00 WIB. Mereka ditangkap ketika sedang bertani untuk menghidupi anak dan istrinya.

Azhari, Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Merangin menyampaikan, kedua petani yang ditangkap tersebut melakukan kegiatan bertani di atas lahan terlantar milik pemerintah dan bukan membuka lahan yang diperuntukkan untuk hutan lindung.

“Mereka berdua hanyalah petani kecil yang ingin menyambung hidupnya dan anggota keluarganya. Mereka juga bertani di atas lahan tidak produktif dan bukan membuka ataupun merusak hutan lindung. Jadi penangkapan ini sangat tidak masuk akal. Ini adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada petani kecil,” tegasnya.

Daftar konflik agraria anggota SPI Kabupaten Merangin

Tahun Lokasi Luas wilayah Kriminalisasi tergusur Jumlah kk (anggota SPI ) keterangan
2009 Sei tebal-lembah masurai 18.000 Ha 19 orang Dibakar 12 rumah Sengketa dengan TNKS, BKSDA (ex HPH PT seresta II )
2010 Sei tebal-lembah masurai kopi diitebang 52 ha 1.453 kk Sengketa dengan TNKS, BKSDA (ex HPH Serestra II
2011 Desa gedang-sei tenang 2000 Ha Pembakaran rumah oleh Polhut 300 kk Sengketa dengan Disbunhut Merangin (ex HPH Nursalis)
2012 Dusun tuo 2 orang Penangkapan oleh polhut 100 kk Sengketa dengan disbunhut merangin (ex HPH PT Sarestra II)

 

Sarwadi, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi menegaskan bahwa konflik ini terjadi akibat tidak terselesaikannya konflik-konflik agraria di Jambi.

“Oleh karena itu kami mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan konflik-konflik agraria di kabupaten Merangin dengan membentuk komite penyelesaian konflik/pansus penyelesaian konflik agararia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi rakyat indonesia. Reforma agraria adalah solusinya,” paparnya.

Sementara itu, pada 30 Mei 2012 pukul 19.00 WIB, kedua petani yang ditangkap akhirnya dilepaskan dari tahanan dan kembali ke keluarganya masing-masing.

ARTIKEL TERKAIT
Gerakan rakyat dan Pemerintah Daerah sinergi melawan krisis multidimensi Gerakan rakyat dan Pemerintah Daerah sinergi melawan krisis ...
Perlu "Political Will" Untuk Implementasikan Kedaulatan Pang...
Perkuat Gerakan Rakyat dari Daerah-Daerah
Banjir Bandang di Serdang Bedagai, Puluhan Hektar Lahan Gagal Panen Banjir Bandang di Serdang Bedagai, Puluhan Hektar Lahan Gaga...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU