Lagi, Petani SPI Serdang Bedagai Dikriminalisasi

aksi hari tani nasional 2016 di serdang bedagai sumatera utara

Aksi petani SPI Pamah pada September 2016 menuntut penyelesaian konflik agraria

MEDAN. Kriminalisasi terhadap petani masih berlanjut. Dua orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi korban kriminalisasi terkait dengan konflik agraria. Jekson Purba (Ketua Basis SPI Desa Pamah) dan Arianto ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Serdang Bedagai ketika sedang bekerja Kamis, 27 Oktober 2016. Jekson ditangkap ketika sedang bekerja memecah batu sedang Arianto ditangkap saat menarik sewa angkutan umum jurusan Medan-Silinda.

Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Utara (Sumut), menyatakan, penangkapan terhadap dua orang petani anggota SPI Desa Pamah terlalu berlebihan. Ia menjelaskan, kejadian ini berawal ketika anggota SPI Basis Desa Pamah melakukan pemugaran makam leluhur mereka yang berada di dalam areal perkebunan kepala sawit. Makam tersebut adalah bukti sejarah, bahwa dahulunya lahan yang diklaim oleh PT Cinta Raja itu adalah milik warga. Pemugaran ini sendiri sudah menjadi kebiasaan warga setempat.

“Jadi petani SPI itu membersihkan makam seluas 2 m x 3 m yang di atasnya ditumbuhi kacangan. Selanjutnya petani malah dituduh melakukan pengrusakan seluas jutaan rupiah. Ini kan tidak masuk akal, berapa rupanya nilai kacangan di atas 2 m x 3 m itu?,” papar Zubaidah saat melakukan konferensi pers di sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumut di Medan, sore ini (03/11).

“Seharusnya dengan kondisi ini pihak Polres dapat bersikap bijak. Tidak perlulah terlalu responsif dengan melakukan penangkapan dan penahanan. Apalagi kedua korban sedang bekerja untuk menafkahi keluarganya. Sebenarnya kedua korban koperatif untuk mendudukkan perkara dan kejadian apabila diminta,” lanjut Zubaidah lagi.

Zubaidah menjelaskan, dalam beberapa kesempatan, PT Cinta Raja bersama Polres dan pihak keamanan PT kerap meneror petani SPI di Desa Pamah.

Konferensi pers oleh DPW SPI Sumatera Utara di Medan, menyikapi kriminalisasi petani SPI di Desa Pamah

Konferensi pers oleh DPW SPI Sumatera Utara di Medan, menyikapi kriminalisasi petani SPI di Desa Pamah, dihadiri Ketua Umum SPI Henry Saragih (03/11/2016).

“Sudah sekian lama anggota SPI Basis Desa Pamah berkonflik dengan PT Perkebunan Cinta Raja tetapi selalu petani menjadi korban. Konflik ini sendiri melibatkan lahan seluas 250-an hektar. Berbagai upaya kriminalisasi silih berganti, sampai batas antara desa dengan lahan ditembok oleh perkebunan. Inikan bentuk pengisolasian warga setempat agar jauh dari akses kehidupannya,” ungkap Zubaidah.

Oleh karena itu, Zubaidah mendesak agar pihak kepolisian seharusnya tidak berpihak kepada PT Cinta Raja tanpa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

“Kepolisian seharusnya teguh dengan jargonnya sebagai pelayan masyarakat, bukan malah mengkriminalisasi rakyat,” imbuh Zubaidah.

Zubaidah menambahkan, jalan keluar ini semua adalah percepatan reforma agraria, yang jadi agenda prioritas dari kebijakan pembangunan Pemkab Serdang Bedagai. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) memasukkan reforma agraria menjadi bagian dari sembilan agenda prioritas Presiden Jokowi.

“Tanah Objek Land Reform (TORA) salah satunya berasal dari lahan perkebunan yang berkonflik dengan petani. Hal ini diperkuat lagi dengan Pepres Reforma Agraria Presiden Jokowi,” tegas Zubaidah.

“Oleh karenanya, reforma agraria menjadi keharusan, salah satu tujuannya adalah agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat konflik agraria, seperti yang dialami oleh dua petani SPI Desa Pamah ini,” tambah Zubaidah.

“Segera lepaskan petani anggota SPI Desa Pamah yang saat ini ditahan di Polres Serdang Bedagai sekarang juga,” tutup Zubaidah.

ARTIKEL TERKAIT
HPP ideal untuk petani minimal Rp. 3320, kenaikan yang ditetapkan pemerintah tidak banyak membantu petani HPP ideal untuk petani minimal Rp. 3320, kenaikan yang ditet...
Petani korban kriminalisasi di Deli Serdang bebas setelah ditahan selama 5 bulan lebih Petani korban kriminalisasi di Deli Serdang bebas setelah di...
WTO perparah krisis pangan, energi dan iklim WTO perparah krisis pangan, energi dan iklim
ADB Penyebab Krisis Pangan, Perburuk Konflik Agraria dan Hancurkan Alternatif Lokal dan Nasional ADB Penyebab Krisis Pangan, Perburuk Konflik Agraria dan Han...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU