Sidang kriminalisasi petani SPI Damak Maliho digelar

Sidang terhadap tiga anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Damak Maliho digelar di Pengadilan Negri Lubuk Pakam (Rabu, 11/2). Ketiga orang petani ini merupakan bagian dari anggota basis yang sedang berjuang dalam merebut kembali lahan mereka yang telah diambil paksa oleh PTPN IV Kebun Adolina. Ketiga petani ini terdiri dari Pak Jumadi alias Pak Ribut (59), Pak Ngatimin alias Wak Min (51), dan Pak Sumadi (58) didakwa pasal 47 ayat 1 UU Perkebunan No 18 tahun 2004.

Menurut warga, lahan yang sejak tahun 1960-an dikelola para petani ini telah diambil secara paksa oleh PT Sari Tugas pada tahun 1972. Saat itu perusahaan mendapat dukungan dari Kapten Kasmir Ali, penguasa Koramil Butepra pada waktu itu. Melalui teror dan intimidasi, aparat koramil memaksa warga untuk meninggalkan lahan. Pada tahun 1974, PT. Sari Tugas beralih nama menjadi PNP IV Pabatu, kemudian beralih lagi menjadi PNP VI Pabatu, dan hingga sekarang beralih nama menjadi PTPN IV Kebun Adolina Bah Jambi.

Sidang yang belangsung hampir dua jam ini berisikan agenda pemberian keterangan saksi dari PTPN IV Kebun Adolina. Saksi yang dihadirkan terdiri dari  Mandor I, Komandan Security dan dua orang petugas keamanan kebun.

Berdasarkan keterangan dari pengacara yang teridiri dari Irwansyah, SH MH dan Ibrahim Nainggolan, SH yang tergabung dalam PAHAM Sumatera Utara mengatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh saksi kabur . “Keterangan yang diberikan dari keempat saksi tersebut tidak ada satu orang pun yang mengetahui secara pasti siapa pelaku yang meracuni 379 tanaman kelapa sawit seperti yang tertera dalam Berita Acara Perkara yang menjadi rujukan jaksa” kata Irwansyah saat sidang berakhir.

Sidang lanjutan dari kasus ini akan digelar pada Rabu, 18 Februari 2009 yang akan datang dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari pihak Kejaksaan.

ARTIKEL TERKAIT
Lindungi Petani & Bangun Industri Berbasis Pertanian, Tugas ...
Reforma Agraria Jawaban Penyelesaian Konflik Agraria di Tama...
Hari Aksi Global Melawan WTO & Perjanjian Perdagangan Bebas:...
Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2016 Tidak Bergerak, Kehidu...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU