JAKARTA. Peran dari koperasi petani harus semakin diperkuat sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Hal ini merupakan pandangan Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam memperingati Hari Koperasi Nasional ke-72 pada tanggal 12 Juli 2019.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menjelaskan, SPI memandang peran koperasi sangat penting sesuai dengan amanat pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama. Kewajiban untuk menegakkan amanat konstitusi tersebut saat ini menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia di tengah sistem ekonomi pasar bebas.
“Sistem ekonomi pasar bebas terbukti hanya menguntungkan korporasi dan sekelompok orang saja. Hal inilah yang semakin memperlebar kesenjangan ekonomi di Indonesia, bahkan di dunia internasional,” tuturnya di Jakarta siang ini (12/07).
Henry melanjutkan, dalam konteks Indonesia, masalah pangan menjadi pelik karena tidak adanya kelembagaan pangan yang mengurus soal pangan sesuai konstitusi.
“Antara lain Bulog yang kurang berperan dan berfungsi, belum terbentuknya Badan Pangan Nasional, dan peran koperasi petani sebagai penghasil pangan yang termarjinalkan,” lanjutnya.
Henry memaparkan, bagi SPI, untuk menegakkan kedaulatan pangan, reforma agraria dan pertanian agroekologis, harus juga diikuti dengan dibentuknya koperasi petani sebagai kelembagaan ekonomi.
“Melalui reforma agraria, petani bisa memiliki dan menguasai tanah, dan melalui pertanian agroekologis petani menguasai sistem budidaya secara penuh, baik yang menyangkut soal benih, pemupukan, dan pengendalian hamanya. Melalui koperasi, petani bisa mengendalikan penyimpanan dan distribusi, baik itu untuk konsumsi maupun kepentingan pasar,” paparnya.
Henry memaparkan, tekad untuk membangun koperasi telah dinyatakan dalam Kongres SPI yang ke-3 di Wonosobo, Jawa Tengah tahun 2007. Tekad itu dilanjutkan dengan dideklarasikannya gerakan membangun 1000 Koperasi Petani Indonesia (KPI, koperasinya SPI) di seluruh Indonesia pada tahun 2017.
“Saat ini SPI tengah berfokus pada penguatan dan pengembangan 1000 koperasi. Kita sudah memulai dengan memproduksi, mengembangkan dan mendistribusikan benih padi SPI20. SPI20 merupakan varietas padi yang tahan hama, kekeringan, tidak membutuhkan pupuk kimia, dan produktivitas tinggi, yang diluncurkan tahun 2018 di Kediri, Jawa Timur,” paparnya.
Henry menambahkan, ke depan nya, SPI akan semakin gencar dalam memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petani terkait koperasi. Hal ini agar munculnya gerakan ekonomi koperasi dan petani bisa menjalankan koperasinya secara mandiri dan berkelanjutan.
“Sikap pemerintahan Presiden Jokowi untuk memperkuat kelembagaan ekonomi rakyat dan penguatan kelembagaan koperasi di Indonesia dan pelaksanaan reforma agraria harus menjadi fondasi pelaksanaan kedaulatan pangan di Indonesia. Karena itu juga, terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian yang baru, pemerintah harus mengambil sikap tegas menolak upaya-upaya pelemahan koperasi,” tambahnya.
Sementara itu, rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 yang jatuh pada 12 Juli 2019 akan dilaksanakan di seluruh Wilayah SPI dengan kegiatan berupa diskusi tentang peran koperasi dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia, dan deklarasi pembentukan KPI di beberapa wilayah, daerah, dan basis-basis SPI.
Kontak selanjutnya:
Henry Saragih – Ketua Umum SPI – 0811 655 668