SPI Kediri Membangun Kedaulatan Benih Petani

KEDIRI. Menjelang senja, rombongan safari ramadhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) mengunjungi Green House milik Dewan Pengurus Cacang (DPC) SPI Kabupaten Kediri (11/08). Sekelompok pemuda tani yang juga kader SPI Kabupaten Kediri terlihat sedang asik berkumpul dan merawat tanaman sembari menunggu waktu berbuka puasa.

Dalam bangunan Green House berukuran 8 x 20 meter tersebut terdapat berbagai tanaman bibit yang mereka produksi secara mandiri. Menurut koordinator Green House, Kuswari, selama ini Green House telah digunakan untuk penyemaian bibit hasil persilangan yang dilakukan sendiri. Mulai dari pembuatan bibit jagung, padi, pepaya, sengon, jabon, cabai, terong, bunga kol, melon, semangka, kacang panjang, serta beberapa tanaman yang masih dalam percobaan seperti  strowberry, apel lokal, dan markisa.

Green House DPC SPI Kediri dibangun di area persawahan salah satu anggota SPI, tepatnya di Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Bangunan sederhana tersebut berhasil didirikan atas swadaya anggota melalui sumbangan bahan material yang berhasil dikumpulkan bersama. Meski sederhana, Green House tersebut telah memenuhi kelayakan untuk melakukan percobaan penyilangan tanaman serta pusat belajar anggota SPI maupun petani lain yang tertarik untuk belajar.

Tekad pengurus DPC SPI Kediri untuk membangun kedaulatan benih bukan sekedar program di atas kertas. Mereka melakukan berbagai eksperimen secara berkala mulai dari proses persilangan, sistem penanaman, pengolahan tanah sampai pada cara penanganan tanaman.

Produksi benih yang dihasilkan dari Green House DPC SPI Kediri didistribusikan kepada para petani yang tersebar di Kecamatan Badas, Kecamatan Kandangan, Kecamatan Pelemahan, Kecamatan Banyakan serta Kecamatan Plosoklaten. Selain pendistribusian benih, Green House DPC SPI Kabupaten Kediri juga memberikan pelayanan khusus untuk mendampingi petani selama proses penanaman hingga panen.

Tidak hanya itu, DPC SPI Kediri juga membangun jaringan pemasaran untuk menampung hasil produksinya. Pola tersebut dilakukan oleh DPC SPI Kediri untuk memperluas sebaran basis-basis baru SPI di Kabupaten Kediri. Bersama kader SPI lainnya, SPI Kediri juga berpartisipasi dalam pertemuan benih sedunia yang diadakan di Bali, 2011 lalu.

Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kediri, Nurhadi Zaini, yang juga ahli dalam pemuliaan benih menyatakan, secara rutin mereka melaksanakan berbagai pelatihan bagi anggota dan petani-petani lain yang tertarik dengan misi SPI Kabupaten Kediri. Mulai dari pelatihan tentang teori-teori persilangan, pengolahan tanah, sistem penanaman, cara penanganan tanaman, hingga pengolahan pasca panen untuk hasil pertanian sampai limbah pertanian.

“Untuk mempermudah komunikasi dan proses belajar, Green House DPC SPI Kabupaten Kediri membentuk kelompok-kelompok yang memiliki latar belakang pertanian yang serumpun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabupaten Kediri dikenal sebagai tempat beroperasinya perusahaan-perusahaan industri benih tanaman pangan. Lebih dari 90% peredaran benih di Indonesia dikuasai oleh perusahaan benih perusahaan multinasional, diantaranya PT BISI Internasional yang berafiliasi dengan grup Charoen Pokhpand, PT DuPont Indonesia (Pioneer), PT. Syngenta Indonesia dan PT Bayer Indonesia, PT Branita Sandhini (kelompok usaha Monsanto Indonesia), dan lainnya.

Tidak sekedar menguasai peredaran benih, perusahaan-perusahaan produsen benih tersebut juga mengancam petani yang berupaya membangun kedaulatan benih dengan cara memproduksi benih secara mandiri. Salah satunya terkait UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Undang-undang ini justru memasung para petani pemulia benih selama ini.

Pada tahun 2009, tiga orang petani di tangkap dan dutahan oleh Polres Kediri, dengan tuduhan melanggar UU Sistem Budidaya Tanaman. PT BISI menyeret para petani ke meja hijau dengan dalih metode penangkaran itu telah dipatenkan PT BISI. Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan vonis 3 bulan kepada para petani tersebut.

Oleh karena itu dalam kesempatan ini, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyatakan Hampir seluruh petani di Indonesia tidak lagi memiliki kedaulatan atas benih. Perusahaan-perusahaan benih telah mengeksploitasi petani dan mengancam kebebasan petani untuk memproduksi benihnya sendiri.

“Undang-undang kita justru memihak kepentingan perusahaan benih dan mengancam petani. Serikat Petani Indonesia, terutama anggota SPI di Kabupaten Kediri akan berjuang untuk mengembalikan kedaulatan petani atas benih. Benih harus dikuasai oleh para petani yang memproduksi pangan,” ungkapnya.

Henry juga menambahlan SPI mendesak agar UU 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan UU No. 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman untuk direvisi dengan mengakui hak petani atas benih, terlebih mengingat bahwa Indonesia telah meratifikasi Traktat ini melalui UU No. 4/2006.

ARTIKEL TERKAIT
Selamat Jalan, Pak Mamock
Rangkaian Kegiatan peringatan HUT SPI Ke-10 dalam gambar Rangkaian Kegiatan peringatan HUT SPI Ke-10 dalam gambar
World Social Forum 2008: Global Day of Action World Social Forum 2008: Global Day of Action
Lindungi Petani & Bangun Industri Berbasis Pertanian, Tugas ...
5 KOMENTAR
  1. Ferry firdaus berkata:

    Alamat DPC SPI Kediri. Ato no telp WA.

  2. bibit sengon berkata:

    APa butuh bibit sengon ?
    mungkin bisa bekerjasama dengan kami dengan skala besar

  3. Dina berkata:

    Bagaimana perkembangan SPI Kediri pada tahun ini dalam memperjuangkan kedaulatan benih? Terimakasih.

  4. Tani NTB berkata:

    Salam petani…
    kami petani NTB merasa kesusahan menjual hasil tembakau, mohon pembelaan SPI

  5. ASPRI berkata:

    KEDAULATAN BENIH ??…….SIP …..SUKSES

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU