Membangun Kemandirian dan Keswadayaan A la Petani SPI Meunasah Asan, Bireuen, Aceh

SPI Meunasah Asan Aceh

BIREUEN. Serikat Petani Indonesia (SPI) adalah organisasi massa yang terdiri atas petani kecil, buruh tani, petani penggarap, hingga petani tanpa tanah yang didirikan oleh sejumlah pejuang petani Indonesia 18 tahun yang lalu. Kelahiran organisasi petani ini merupakan bagian dari perjalanan panjang perjuangan petani Indonesia untuk memperoleh kebebasan dalam menyuarakan pendapat, berkumpul dan berorganisasi guna memperjuangkan hak-haknya yang telah ditindas dan dihisap oleh rejim orde baru selama 33 tahun. Dalam kerja-kerjanya SPI mengutamakan kemandirian dan keswadayaan kepada anggotanya di setiap provinsi, contohnya adalah para petani SPI di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Bergabung menjadi anggota SPI sejak tujuh tahun lalu, para petani SPI di Desa Meunasah Asan dengan tekun mengikuti aturan dan anjuran di organisasi, mulai dari iuran bulanan anggota, hingga membangun koperasi tani.

Syafrudin, Ketua SPI Basis Meunasah Asan menjelaskan, petani harus mandiri dan berdaulat. Oleh karena itu mereka dengan tekun berusaha membangun kemandirian tersebut.

“Secara rutin semua petani di sini membayar iuran anggotanya sebesar Rp 10.000, biaya inilah yang digunakan untuk kerja-kerja organisasi, kas kami Alhamdulillah sudah menjadi sekitar Rp 17 juta,” kata Syafruddin di desanya (05/04).

iuran anggota SPI Meunasah Asan Aceh

Syafrudin melanjutkan, untuk membangun ekonomi, petani SPI di sini membangun koperasi tani.

“Awalnya koperasinya berupa koperasi simpan pinjam, namun sekarang koperasi ini kami gunakan untuk membeli sapi. Alhamdulillah saat ini kami sudah punya tiga ekor sapi secara kolektif, di luar kepemilikan sapi masing-masing anggota yang setidaknya 1 sapi bagi 1 kk (kepala keluarga),” ungkap Syafrudin.

Syafrudin melanjutkan, petani SPI di desanya juga bertani di lahan kolektif seluas lebih kurang 150 hektar.

“Di lahan kolektif ini kami menanam padi di sawah tadah hujan, sayuran, dan palawija. Kami juga menangkarkan benih sendiri sehingga tidak tergantung dengan perusahaaan. Untuk produksi kami berhasil panen padi sebanyak 4 ton di lahan seluas 6.000 m2,” papar Syafrudin.

Ari Azhari, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Aceh menerangkan, lahan kolektif yang menjadi tempat berproduksi para petani SPI Meunasah Asan ini dulunya adalah milik para ampon (hulubalang kerajaan) dan keturunannya.

lahan dan sapi kolektif petani SPI Meunasah Asan Aceh

“Lahan ini kemudian mereka tinggalkan, dan tidak terurus. Oleh karena itu dimanfaatkan oleh petani kecil SPI di sini,” tutur Azhari.

Azhari menambahkan, petani SPI di sini sudah menyepakati kalau lahan ini tidak boleh diperjualbelikan dan hanya boleh dipergunakan untuk bertani, berproduksi.

“Alhamdulillah, kesadaran membangun organisasi petani yang kuat dan mandiri, yang menjadi penyangga kedaulatan pangan telah terbangun dengan baik di sini,” tutupnya.

 

 

ARTIKEL TERKAIT
SPI Usulkan Lahirnya UU Hak Asasi Petani dan Penyelesaian Ko...
Henry Saragih Inisiasi Konsep Kedaulatan Pangan Menjadi Kebi...
Perampasan Tanah di Indonesia Perampasan Tanah di Indonesia
Catatan Pelanggaran Hak Asasi Petani (HAP) 2011 Catatan Pelanggaran Hak Asasi Petani (HAP) 2011
1 KOMENTAR
  1. dpw spi riau berkata:

    Mantap semoa dapat meninspirasi untuk dpw riau

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU