ASAHAN. Dengan membawa hasil bumi berupa ubi, jagung, pepaya dan kelapa, ratusan petani anggota Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan melakukan aksi damai menuntut penyelesaian kasus sengketa agraria yang dihadapi petani di Asahan(18/5). Aksi damai ini digelar di Kantor DPRD Asahan, Kantor Bupati Asahan, Kantor BPN Asahan serta Kantor Dinas Kehutanan Asahan.
Zubaidah, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Asahan, mengatakan bahwa saat ini banyak kasus sengketa agraria yang dialami oleh petani belum terselesaikan.
“Kami menuntut agar pemerintah segera menuntaskan permasalahan kasus agraria yang ada di Kabupaten Asahan khususnya yang dihadapi oleh petani anggota SPI,” tegasnya saat melakukan orasi.
Massa aksi diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupetan Asahan, Joner Sinaga. Joner mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh petani anggota SPI Kabupaten Asahan sedang diproses.
“Dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan antara Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara dengan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan yang juga melibatkan petani anggota SPI Asahan, yang akan membicarakan mengenai penyelesaian kasus-kasus tanah yang terjadi di Asahan khususnya yang dialami oleh petani anggota SPI,” ungkap Joner.
Sementara itu, Syamsul Anwar, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan menyambut massa aksi di kantor BPN Asahan. Dia mengatakan akan mempelajari semua kasus-kasus sengketa tanah yang dialami oleh anggota SPI Asahan.
“Saya juga akan melakukan tinjauan langsung ke lahan sengketa” ungkapnya.
Selain menuntut agar pemerintah menyelesaikan dan menuntaskan kasus sengketa agraria yang dialami oleh petani anggota SPI, massa aksi juga menyerahkan hasil bumi berupa ubi, jagung, pepaya, dan kelapa kepada pemerintah sebagai simbol bahwa petani yang sedang berjuang untuk mengambil kembali hak mereka atas tanah merupakan warga negara yang taat pajak.
“Kami tidak seperti para pengusaha perkebunan yang sudah merampas tanah petani dan tidak membayar pajak” tegas Binsar Manurung selaku koordinator aksi.
Hasil bumi ini diserahkan langsung kepada anggota DPRD Asahan, Bupati, BPN, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan Kabupaten Asahan.