JENEWA. Sesi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan telah berlangsung di Jenewa, 2-6 Februari 2015.
Di sesi khusus ini, negara-negara anggota PBB bersama gerakan rakyat membahas proses deklarasi hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan.
Serikat Petani Indonesia (SPI) yang memotori inisiatif ini sejak 15 tahun yang lalu juga hadir. SPI bersama delegasi La Via Campesina, gerakan petani internasional, memiliki misi penting agar deklarasi ini segera digolkan. Konflik agraria dan masalah kemiskinan, kelaparan petani dan masyarakat pedesaan harus segera diatasi oleh negara-negara di dunia. Deklarasi ini menjadi salah satu solusi masalah-masalah mendasar petani dan pedesaan. Selain delegasi La Via Campesina mewakili Eropa, Asia, Afrika dan Amerika Latin, juga hadir perwakilan dari penggembala, masyarakat adat dan nelayan.
Resolusi Dewan HAM PBB No. 26/26 pada tahun 2014 lalu memberikan mandat yang jelas untuk proses negosiasi, finalisasi dan penyerahan sebuah naskah deklarasi hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan. Proses penggodokan deklarasi ini sudah berlangsung di PBB sejak tahun 2008.
Pada sesi kali ini, Ketua sidang dari Bolivia, Angelica Navarro mengusulkan sebuah naskah awal. Selama lima hari, negara-negara dan gerakan rakyat membahas naskah deklarasi tersebut. Banyak negara yang mendukung, namun ada juga yang menolak. Penolakan terutama masih berasal dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang dan Korea Selatan. Alasan utama mereka adalah keberatan terhadap hak-hak baru untuk petani, serta masalah prosedur. Keempat negara ini pula yang mengambil suara penolakan pada resolusi 26/26 lalu. Sementara itu, negara-negara lain, terutama Indonesia, mendukung penuh proses deklarasi ini.
Di sisi lain, delegasi petani berkontribusi aktif baik pada proses dan pembahasan isi naskah deklarasi.
“Kita memang menekankan pada hak atas tanah, hak atas benih, hak pendapatan yang layak, hak-hak perempuan pedesaan dan kewajiban negara,” ujar Henry Saragih, Ketua Umum SPI yang merupakan salah satu delegasi.
“Pada umumnya, kita menerima naskah deklarasi hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan yang diusukan Bolivia, karena naskah tersebut sudah mencakup masalah-masalah utama petani dan hak-hak kunci untuk kita yang harus diakui dan dilindungi dalam hukum internasional. Kita juga senang karena proses ini sangat terbuka untuk kita, gerakan rakyat,” tuturnya.
“Kita puas sekali karena naskah deklarasi ini sangat memperhatikan perempuan pedesaan. Peran kita sangat diakui,” komentar pemimpin perempuan petani dari Perancis, Genevieve Savigny.
Pada penutupan sesi khusus ini, negara-negara akhirnya sepakat untuk meneruskan proses pembahasan dan negosiasi naskah deklarasi. Pada Jumat (6/2) sesi khusus mengadopsi dokumen laporan dan kesimpulan. Naskah deklarasi hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di pedesaan akan menjadi basis negosiasi pada sesi selanjutnya (sesi ketiga), yang mungkin akan berlangsung pada tahun 2016.
Saya seorang anak petani pedesaan,di mana di kampung saya sedang mengalami kerisis ekonomi,parahnya lagi terjadi konplik lahan,dimana masyarakat di kampung saya belum sama sekali mendapat sosislisasi dari pemerintah.saya Mengharapkan Bapak/Ibu dewan pimpinan SPI dapat memberi solusi,untuk membantu menyelesaikan masalah konflik ini! trima kasih,
alamat Desa sukajaya,kecamatan besitang kabupaten langkat.