JAKARTA. Serikat Petani Indonesia mendesak pemerintah agar membatalkan pembebasan bea masuk impor beras untuk menghindari liberalisasi pasar dan memproteksi produksi beras nasional.
Henry Saragih, Ketua Umum DPP Serikat Petani Indonesia (SPI), mengatakan SPI menolak kebijakan penghapusan bea masuk impor beras yg telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
“Kami protes keras penghapusan bea masuk impor beras. Impor berasnya saja kami tidak setuju, apalagi ini dibebaskan dari bea,” tegasnya di Jakarta, Selasa (7/12) siang.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah menyetujui usulan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menghapus bea masuk impor beras hingga Februari 2011 mendatang.
Izin bebas bea masuk impor beras itu diberikan oleh Kemendag dengan dalih untuk mendukung Bulog mencukupi stok beras nasional hingga sebanyak 1,5 juta ton.
Menurut Henry, pembebasan bea masuk impor beras itu serupa dengan kebijakan Letter of Intent (LoI) yang pernah dilakukan pemerintah kepada IMF pada 1998.
Dimana dengan adanya pembebasan bea masuk tersebut, Henry menilai pemerintah tidak lagi memproteksi pasar beras nasional, atau dengan kata lain, pasar beras nasional sudah total diliberalisasi.
“Kebijakan tata niaga beras kita sudah benar-benar mengikuti prinsip fundamentalisme pasar, akibatnya petani akan semakin sengsara dan kedaulatan pangan Indonesia akan hilang,” kata Henry.
Dia pun menilai pembebasan bea masuk ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak peka lagi terhadap kondisi petani di Indonesia mengingat kebijakan impor beras sebelumnya juga sudah menuai penolakan luas.
Padahal, lanjutnya, impor beras bukan merupakan jalan keluar terbaik untuk mengamankan stok beras nasional, apalagi malah mendukungnya dengan membebaskan bea masuk impor.
Dalam waktu dekat, dia memastikan SPI secara resmi akan melayangkan nota protes kepada pemerintah disertai dengan sikap penolakan terhadap kebijakan impor beras.
Serta kembali memberikan masukan untuk membantu pemerintah guna menghindari kekeliruan dalam memberikan kebijakan perberasan nasional seperti yang selama ini masih terjadi.
Contact Person :
Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI): 0811 655 668