Pendidikan Petani Perempuan di Wonosobo: Menguatkan Peran, Memperjuangkan Hak

WONOSOBO. Serikat Petani Indonesia (SPI) menyelenggarakan Pendidikan Petani Perempuan pada 27–28 Desember 2025 di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh petani perempuan dari berbagai cabang di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pendidikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran petani perempuan dalam perjuangan hak-hak petani dan penguatan organisasi SPI.

Materi utama pendidikan berfokus pada UNDROP (Deklarsi PBB terkait Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan). Dalam sesi ini, peserta mempelajari hak-hak petani perempuan sebagaimana diatur dalam UNDROP, antara lain hak bebas dari segala bentuk diskriminasi (Pasal 3), hak atas tanah (Pasal 17), hak atas benih (Pasal 19), serta hak atas pangan dan kedaulatan pangan (Pasal 15). Selain itu, peserta juga dibekali materi keorganisasian yang mencakup pemahaman tentang SPI serta peran petani perempuan di dalam organisasi. Pendidikan ini kemudian ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), yaitu pembentukan Tim Konsolidasi Petani Perempuan (TKPP) di tingkat wilayah.

Inayah, Majelis Nasional Petani (MNP) SPI sekaligus anggota Komisi Petani Perempuan MNP SPI, menjelaskan bahwa pendidikan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak agar petani perempuan memahami posisi dan perannya dalam dunia pertanian dan perjuangan organisasi. “Latar belakang pendidikan ini agar petani perempuan memahami UNDROP dan paham akan peran dan posisi mereka dalam dunia pertanian, serta mau berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak petani perempuan dalam wadah SPI,” ujarnya. 

Proses pendidikan dilaksanakan secara partisipatif selama dua hari. Pada hari pertama, peserta diajak mengidentifikasi persoalan yang mereka hadapi melalui metode brainstorming. Dari pengalaman langsung petani perempuan di lapangan, berbagai persoalan dianalisis bersama, lalu dikaitkan dengan prinsip-prinsip UNDROP untuk mencari solusi.

“Kami mengajak petani perempuan mengidentifikasi masalah yang dihadapi, kemudian menganalisisnya bersama-sama, dan mempelajari buku tentang UNDROP agar bisa memberikan solusi atas persoalan yang mereka alami,” jelas Inayah.

Hari kedua diisi dengan penyusunan rencana aksi kader petani perempuan. Salah satu hasil pentingnya adalah terbentuknya Tim Konsolidasi Petani Perempuan (TKPP) di tingkat wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Untuk wilayah Jawa Tengah, disepakati pembentukan koordinator TKPP dengan ketua Istiqomah dari Wonosobo, yang akan mengoordinasikan kerja-kerja penguatan petani perempuan di wilayah tersebut.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta juga mengikuti field trip ke Kecamatan Sapuran, Wonosobo, untuk melihat langsung praktik pengolahan hasil pertanian yang dilakukan oleh petani perempuan. Di wilayah ini, petani perempuan mengolah ketela menjadi opak, makanan olahan berbasis rumahan yang menjadi sumber pendapatan keluarga.

Kegiatan ini memberikan gambaran nyata tentang peran petani perempuan dalam menjaga ekonomi keluarga dan kedaulatan pangan dari tingkat rumah tangga. Hal ini sejalan dengan Pasal 15 UNDROP tentang hak atas pangan dan kedaulatan pangan. 

Ketua DPC SPI Wonosobo sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Indana, menyampaikan bahwa pendidikan ini telah lama direncanakan dan akhirnya diwujudkan dengan tema UNDROP yang dipadukan dengan materi ke-SPI-an.

“Dari beberapa diskusi, tema UNDROP dipilih untuk dilaksanakan di Jawa Tengah, khususnya Wonosobo. Kami juga meminta agar dimasukkan materi ke-SPI-an dimasukkan dalam pendidikan ini,” kata Indana.

Menurut Indana, seluruh proses pendidikan berjalan padat namun bermakna, dengan keterlibatan aktif peserta. “Para peserta sangat aktif memberikan ide, gagasan, bahkan menyanggah ketika ada yang dirasa kurang pas di tingkat bawah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Inayah menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan petani perempuan. Menurutnya, pendidikan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi harus dilanjutkan melalui ruang-ruang diskusi di tingkat basis. “Kami berharap pendidikan petani perempuan dapat berjalan secara berkelanjutan. Di tingkat basis, perlu sering diadakan pertemuan petani perempuan untuk membicarakan berbagai isu lokal yang mereka alami, mendiskusikannya secara bersama-sama, dan mencari pemecahan masalah secara kolektif,” pungkasnya.

ARTIKEL TERKAIT
UNDROP sebagai Pedoman dalam Revisi UU Pangan
Petani Perempuan: Ibu Kedaulatan Pangan, Garda Terdepan Perj...
5 Tahun UNDROP: Krisis Multidimensi Semakin Nyata, Saatnya U...
Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia: Soroti Tantangan...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU