JAKARTA. Untuk menyelesaikan tingginya kasus konflik agraria yang terjadi di Indonesia butuh komitmen yang tinggi dan tanpa henti. Hal ini dinyatakan oleh Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) saat mengunjungi kantor Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) di Jakarta, sore tadi (23/05).
Henry yang ditemui langsung oleh Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM menyampaikan bahwa berdasarkan catatan SPI, dalam empat tahun terakhir sedikitnya 23 orang petani tewas dalam 183 kasus bentrok bersenjata. Insiden tersebut menyeret 668 petani dikriminalkan dan 82.726 kepala keluarga tergusur.
“Pemerintah harus benar-benar serius mengurus petaninya (baca :rakyatnya), jangan sampai ada lagi yang menderita akibat konflik agraria seperti penggusuran dan perampasan lahan, negara harus hadir membela rakyatnya” ujar Henry.
Sementara itu, Ifdhal Kasim menyampaikan bahwa pihak Komnas HAM sudah cukup berkomitmen tinggi dalam upayanya menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
“Saat ini pengaduan kasus terbanyak yang masuk ke kami itu berasal dari kasus-kasus konflik agraria dari segala penjuru tanah air, mulai dari yang berkonflik dengan perusahaan hingga ke aparat militer, dan kami selalu tanggap” ungkap Ifdhal.
Ifdhal menjelaskan bahwa untuk penyelesaian konflik-konflik agraria memang membutuhkan waktu karena lintas departemen dan melibatkan cukup banyak pihak.
“Contohnya saat ini sudah ada deputi khusus penyelesaian sengketa agraria di BPN (Badan Pertanahan Nasional), tapi pada kenyataannya BPN kesulitan menyelesaikannya, karena sudah lintas departemen dan BUMN, ujar Ifdhal.
Ifdhal menambahkan bahwa Komnas HAM akan segera memetakan peta konflik agraria mulai dari yang bersinggungan dengan perusahaan, militer, dan lainnya.
“Untuk itu kami akan segera berkoordinasi dengan Menteri Polhukam untuk membicarakan tentang penyelesaian konflik agraria yang bersinggungan dengan TNI atau Polri, sementara itu untuk konflik yang disebabkan oleh modal akan diselesaikan dengan mekanisme lain yang sudah ada dan melibatkan departemen terkait,” tambah Ifdhal.
Henry kembali menegaskan bahwa SPI siap mengawal untuk pelaksanaan penyelesaian konflik agraria mulai dari tingkay nasional hingga ke tingkat basis.
“Jangan sampai ada lagi petani kita yang terluka demi mempertahankan tanah yang memang sudah haknya,” tambah Henry.