Peran Jokowi Vital Untuk Selesaikan Konflik Agraria di Jambi

JAMBI. Carut-marut Konflik agraria di Jambi membutuhkan penanganan khusus dari sosok presiden seperti Jokowi, tidak hanya ketimpangan dan perampasan tanah tapi pendudukan tanah ilegal oleh korporasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Petani Pemenangan Jokowi – Ma’ruf Amin (TPPJA) Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi Ahmad Azhari, siang ini (11/02).

“Luas konflik di sektor kehutanan dan non kehutanan di Jambi sekitar 800 ribu hektar, sementara hampir dua juta hektar tanah di Jambi dikuasai oleh korporasi, 300.000 hektar lahan dikuasai korporasi secara ilegal,” katanya.

Azhari menjelaskan, selama empat tahun memimpin negara ini, Jokowi telah meredistribusikan 91.998 hektar lahan dengan konsep perhutanan sosial untuk 8.165 KK.

“Artinya pemerintah daerah butuh dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah pusat secara berkelanjutan dan itu sudah dimulai dengan sangat baik sekali oleh Jokowi. Ini harus dilanjutkan dan kita kawal terus,” paparnya.

Azhari menambahkan, lahirnya Perpres Reforma Agraria No.86 tahun 2018 merupakan sikap tegas Jokowi dalam memberikan kepastian perlindungan terhadap keluarga Petani yang sedang bekerja di ladang, perkebunan dari perampasan tanah.

“Perpers ini langkah sangat maju dalam penerapan reforma agraria yang mangkrak di pemerintahan sebelumnya,” lanjutnya.

Hal senada disebutkan Ketua SPI Jambi, Sarwadi Sukiman. Ia menambahkan, SPI khususnya wilayah Jambi percaya bahwa Jokowi telah bekerja untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Jokowi telah bekerja untuk menjalankan reforma agraria untuk menjamin hak-hak petani dan masyarakat desa atas kepemilikan dan penguasaan tanah,” tambahnya.

ARTIKEL TERKAIT
SPI Dukung Jokowi
Saatnya Jokowi Hentikan Perdagangan Karbon Saatnya Jokowi Hentikan Perdagangan Karbon
Temu Tani Presiden Joko Widodo di Lampung: Kesejahteraan Pet...
Aksi Pemuda Tani Tolak Impor Beras
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU