Peringatan Hari Perjuangan Petani Internasional dan Hari Hak Asasi Petani Indonesia: Tolak Korporatisasi Pertanian

 

JAKARTA.17 April 1996, merupakan salah satu hari yang kelam bagi kaum tani di seluruh dunia, dimana tragedi terjadi di El Dorado dos Carajas, Brasil, sembilan belas petani tak bertanah yang mempertahankan hak-hak mereka untuk memproduksi pangan dengan menuntut akses terhadap tanah dibunuh oleh polisi militer.  Sejak tragedi tersebut, La Via Campesina menetapkan tanggal  17 April diperingati sebagai Hari Perjuangan Petani International.

Saat ini, jutaan petani di berbagai belahan dunia telah dipaksa untuk meninggalkan lahan pertanian mereka karena pengambilan lahan yang difasilitasi oleh kebijakan nasional dan juga internasional. Lahan diambil dari petani untuk pembangunan industri skala besar atau proyek-proyek infrastruktur, industri ekstraksi seperti pertambangan, kawasan wisata, kawasan ekonomi khusus, kawasan konservasi dan perkebunan Hasilnya, jumlah lahan hanya terkonsentrasi pada beberapa pihak. Karena kehilangan lahan, masyarakat petani juga kehilangan kedaulatan dan identitas kebudayaannya. Hal ini diperparah dengan sistem tanam monokultur untuk menghasilkan bahan bakar nabati dan untuk kegunaan industri lainnya didorong demi keuntungan modal agribisnis dan transnasional, hal ini menyebabkan kerusakan hutan, air, lingkungan, dan kehidupan sosial ekonomi petani.

Menghadapi kenyataan ini, petani di seluruh dunia tidak pernah berhenti berjuang.  Dimulai dengan Konferensi Nasional Pembaruan Agraria untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Asasi Petani di Cibubur Jakarta pada tahun 2001,  sejak konferensi tersebut juga Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama elemen gerakan rakyat lainnya menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Hak Asasi Petani Indonesia,  kemudian dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan serupa  yang bermuara pada lahirnya Deklarasi Hak Asasi Petani Internasional pada Konferensi Hak Asasi Petani Internasional tahun 2008, membuktikan konsistensi perjuangan kaum tani dalam mempromosikan dan menegakkan hak-hak mereka.

Di Indonesia, perjuangan demi pengakuan hak asasi petani sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) melalui RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Perjuangan demi pengakuan hak asasi petani juga dilakukan sampai level Internasional, terutama dalam mekanisme PBB. Pada bulan Maret 2010, Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi tentang hak atas pangan yang walaupun tidak menyebutkan Hak Asasi Petani  secara eksplisit, namun tetap bisa digunakan sebagai basis argumentasi bahwa diskriminasi dan pelanggaran hak atas pangan merupakan pelanggaran Hak Asasi Petani, dimana petani merupakan korban yang paling terkena dampaknya.

Untuk itu Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP-SPI) menyerukan kepada anggota DPW-DPC-DPB SPI dan jaringan-jaringan yang mendukung gerakan tani untuk mengambil momentum Hari Perjuangan Petani Internasional yang jatuh pada tanggal 17 April dan Hari Hak Asasi Petani Nasional yang jatuh pada tanggal 20 April untuk melakukan kegiatan bersama dengan tema Menolak Korporatisasi Pertanian dan Kekerasan Terhadap Petani dengan melaporkan jumlah korban pelanggaran Hak Asasi Petani. Kegiatan ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran akan kehancuran yang disebabkan oleh korporatisasi pertanian di Indonesia. Inilah saatnya mengerahkan perlawanan untuk menyatukan suara dan menuntut hak asasi petani di Indonesia.

 

KEGIATAN :

Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh DPP-SPI yakni:

  1. Tanggal 17 April 2011, DPP-SPI akan melakukan kegiatan Aksi Massa di Bundaran Hotel Indonesia dengan tema Tolak Korporatisasi Pertanian dan Kekerasan Terhadap Petani.
  2. Tanggal 20 April 2011, DPP-SPI akan melakukan kegiatan Diskusi Publik bekerjasama dengan Pokjasus Badan Ketanahan Pangan Kementerian Pertanian dengan Tema Urgensi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Petani di Jakarta.

 

ARTIKEL TERKAIT
Forum Ekonomi Dunia Asia Timur: Daulat Korporasi dan Alat Pe...
Aksi SPI Jawa Timur Warnai Peringatan Hari Tani Nasional 201...
Hak Asasi Petani: Mengakhiri Diskriminasi Terhadap Petani Hak Asasi Petani: Mengakhiri Diskriminasi Terhadap Petani
Resmi Terbentuk, SPI Kuansing Gelar Musyawarah Cabang
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU