BUKITTINGGI. Di tengah-tengah Kegiatan “Konferensi Internasional Pembaruan Agraria Abad 21” pada pertengahan Juli lalu, para pimpinan Serikat Petani Indonesia (SPI) dari berbagai wilayah menerima delegasi ormas tani Palestina, The Union of Agricultural Work Committees (UAWC) yang diwakili oleh Mohammed Y.A. Njoum. Pertemuan tersebut merupakan momen penting bagi The Union of Agricultural Work Committees (UAWC) untuk menyebarluaskan informasi yang gamblang tentang penindasan petani di Palestina, serta menggalang dukungan solidaritas terhadap perjuangan melawan penjajahan Isael.
Bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia, konflik Palestina-Israel lebih dipandang sebagai konflik antara kekuatan Islam dan Zionis Israel. Sangat sedikit informasi yang memberikan gambaran bagaimana bentuk dan dampak dari konflik tersebut terhadap kehidupan para petani di Palestina. Sejarah penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina merupakan sejarah perampasan lahan dan pengusiran petani Palestina dari lahan pertaniannya. Untuk menguasai tanah Palestina, Zionis Israel merebut lahan-lahan pertanian yang subur dan menyisakan lahan tandus yang sulit untuk ditanami. Perjuangan rakyat Palestina merupakan perjuangan untuk merebut kembali tanah-tanah yang dirampas oleh Israel sejak tahun 1948. Perang 6 hari antara Mesir dan Israel pada tahun 1967 semakin memperluas wilayah jajahan Israel dan menyisakan wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Dalam 10 tahun terakhir, pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat telah mencaplok semakin luas tanah rakyat Palestina, dan menyisakan kepingan kecil tanah-tanah penduduk yang terpisah-pisah dan dibentengi oleh tembok setinggi 8-10 meter.
Rezim zionis Israel menggunakan berbagai cara agar dapat menguasai lebih banyak tanah-tanah pertanian yang subur di wilayah Palestina. Dengan melakukan intimidasi, teror, kekerasan bahkan pembunuhan, akan mendorong petani-petani Palestina untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman dan meninggalkan lahan pertaniannya. Sebagian petani yang mengungsi untuk tinggal di wilayah lain, masih ada yang mengerjakan lahan pertaniannya dengan menempuh perjalanan sangat jauh dari pengungsian ke lahan pertaniannya untuk bertahan hidup. Namun rezim Israel dengan segera akan menetapkan lahan tersebut sebagai tanah absente, menggusur seluruh tanaman pangan di atas lahan tersebut, kemudian disita menjadi milik Israel. Tanah-tanah pertanian yang disita tersebut kemudian dijadikan kawasan konservasi atau kawasan agro industri modern skala besar yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan swasta milik Israel.
Cara lainnya adalah memutus pasokan air dan berbagai input pertanian yang dibutuhkan oleh petani Palestina. Bagi petani yang masih bertahan untuk tetap tinggal di lahan pertaniannya, akan menghadapi berbagai sabotase dari rezim Israel. Mereka membangun pipa pengeboran air yang besar di sumber-sumber mata air utama, untuk dialirkan ke pemukiman Israel, kolam renang maupun keperluan agro industri milik Israel. Pembajakan sumber mata air tersebut menjadikan lahan-lahan petani Palestina kering kerontang dan tidak dapat lagi ditanami tanaman pangan. Kontrol ketat militer Israel terhadap peredaran benih tanaman pangan mengakibatkan sulitnya petani Palestina memperoleh benih tanaman pangan untuk menanami kembali lahan pertaniannya. Militer Israel juga melakukan kontrol ketat terhadap produk-produk pertanian petani Palestina yang akan dijual ke Israel atau sekedar melintasi perbatasan yang memisahkan antara desa satu dengan desa lainnya.
Menghadapi situasi tersebut, The Union of Agricultural Work Committees (UAWC) berjuang untuk menguasai kembali lahan-lahan pertanian yang dirampas oleh Israel. Mereka menggalang dukungan dan solidaritas dari organisasi gerakan sosial di berbagai negara untuk membantu petani Palestina yang telah kehilangan segalanya (lahan, rumah, benih dan sarana produksi). Bantuan dalam bentuk donasi benih untuk petani Palestina dari berbagai kalangan, telah membantu petani untuk tetap bertahan dan memenuhi kedaulatan pangan rakyat Palestina. Sebagai catatan, lebih dari 80 % penduduk di Gaza yang mayoritas adalah petani, hidup dalam kondisi miskin dan memprihatinkan dalam situasi perang.
Perjuangan kemerdekaan Palestina tidak dapat dilepaskan dari perjuangan petani untuk merebut dan mempertahankan tanah pertaniannya dari penjajahan Israel. Petani Palestina adalah garda terdepan dalam mempertahankan dan merebut kembali tanah kedaulatan bagi rakyat Palestina. Gerakan perlawanan yang terkenal dengan sebutan ‘intifada’, merupakan perlawanan yang dimobilisasi oleh para petani-petani Palestina untuk melawan penggusuran oleh militer Israel. Perjuangan The Union of Agricultural Work Committees (UAWC) menanami kembali lahan-lahan yang telah dihancurkan Israel merupakan keberlanjutan dari perjuangan ‘intifada’.
* Penulis adalah lulusan pasca sarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia dan saat ini aktif di Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia)