ASAHAN. Serikat Petani Indonesia (SPI) Wilayah Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Koperasi Petani Indonesia (KPI) selama dua hari, 29–30 April 2026, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan SPI Alam Tani Lobu Rappa, Asahan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk konsolidasi pengurus KPI se-Sumatera Utara sekaligus penguatan kapasitas organisasi, manajemen usaha, dan pengembangan ekonomi berbasis anggota.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara, Dewan Pengurus Cabang (DPC), dan Dewan Pengurus Basis (DPB) SPI se-Sumatera Utara, serta perwakilan pengurus dan anggota KPI dari 6 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPW SPI Sumatera Utara, Zubaidah, menyampaikan bahwa perkembangan kelembagaan koperasi petani di wilayah ini terus menunjukkan tren positif. “KPI se-Sumatera Utara yang telah berbadan hukum sudah bertambah menjadi 12 KPI dan sebanyak 6 KPI akan menyusul dalam proses pengurusan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas usaha KPI di Sumatera Utara berbasis pada produksi anggota. “Aktifitas usaha KPI di Sumatera Utara berbasis hasil produksi anggota SPI seperti perkebunan dan pangan,” pungkas Zubaidah.
Sekretaris Umum SPI, Wahyudi Rakib, dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan KPI merupakan mandat strategis organisasi. Ia menyampaikan, “DPP SPI sudah merumuskan arah dan program kerja kita 5 tahun dan penting sebenarnya ke depan untuk merumuskan langkah/program organisasi di Sumatera Utara.” Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembentukan dan penguatan koperasi-koperasi di tingkat basis menjadi bagian penting dalam perjuangan ekonomi petani.

Rakib juga menjelaskan dalam konteks perjuangan reforma agraria, SPI akan mendorong posisi strategis Koperasi untuk pengelolaan sumber-sumber agraria yang diperjuangkan petani. Sehingga petani menjadi aktor utama penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan di Indonesia. Dengan demikian upaya mendorong posisi petani dalam perekonomian nasional menjadi strategis. Hal-hal tersebut dimulai dengan konsolidasi anggota petani melalui rapat dan pendidikan serta pelatihan kader atau pengurus KPI secara intensif. Kemudian upaya ini akan diikuti dengan terbentuknya pasar-pasar alternatif bagi petani dan orang yang bekerja di perdesaan.
Sekretaris Umum SPI tersebut juga menyoroti pentingnya mendorong model ekonomi berbasis koperasi sebagai tandingan sistem ekonomi korporasi. “Kita mendorong pemerintah untuk memajukan perekonomian yang berazas kekeluargaan. Maka kita minta untuk pemerintah memajukan koperasi yang bertolak belakang dengan model ekonomi sekarang yang lebih bersifat korporasi,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Badan Urusan Koperasi, Kawasan Daulat Pangan, dan Kampung Reforma Agraria SPI, Henderman, menekankan bahwa penguatan KPI harus dibaca sebagai upaya membongkar struktur ekonomi yang selama ini merugikan petani. “Konsolidasi ini tidak sekadar membangun kelembagaan koperasi, tetapi juga menegaskan bahwa KPI adalah alat perjuangan untuk memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak, pasar yang tidak adil, serta sistem distribusi yang dikuasai korporasi,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama petani tidak berhenti pada akses terhadap tanah, tetapi juga pada bagaimana hasil produksi dikelola dan didistribusikan. “Tanpa instrumen ekonomi seperti koperasi, reforma agraria berisiko berhenti pada redistribusi lahan tanpa perubahan struktur ekonomi,” tegas Henderman.
Lebih jauh, Henderman menempatkan koperasi sebagai kunci dalam membangun sistem pangan yang berdaulat. Ia mengatakan, “Dengan koperasi yang kuat, petani dapat menentukan apa yang diproduksi, bagaimana cara memproduksi, dan ke mana hasilnya didistribusikan.” Hal ini menjadi penting sebagai upaya melawan dominasi sistem pangan industrial yang selama ini meminggirkan petani kecil.
Sementara itu, Ketua Majelis Wilayah Petani Sumatera Utara, Wagimin, menekankan bahwa kekuatan koperasi terletak pada solidaritas anggotanya. “Koperasi pada prinsipnya gotong royong dan terbangunnya kepercayaan masing-masing anggota,” ujarnya.

Wagimin juga mengingatkan bahwa modal utama koperasi bukanlah uang, melainkan anggota itu sendiri. Oleh karena itu, ia menyoroti pentingnya komitmen anggota dalam menjalankan usaha koperasi. Ia menegaskan, “intinya usaha koperasi untuk membuat semua anggota menjadi kuat dan bahkan kaya.”

Memasuki hari kedua, peserta merumuskan rencana tindak lanjut program KPI di Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2026, ditargetkan penambahan 6 KPI baru berbadan hukum dari beberapa kabupaten. Selain itu, penguatan kelembagaan melalui kelengkapan administrasi, peningkatan kapasitas pengurus melalui pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan unit usaha berbasis potensi anggota menjadi prioritas utama. Regenerasi kepengurusan juga menjadi perhatian penting, dengan mendorong keterlibatan pemuda tani dan memastikan peran strategis petani perempuan dalam struktur koperasi.
Rapat kerja ini ditutup pada 30 April 2026 dengan kesepakatan bahwa seluruh hasil pertemuan akan ditindaklanjuti paling lambat akhir Mei 2026. Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koperasi sebagai basis ekonomi petani dan memperkokoh perjuangan SPI di Sumatera Utara.