JAKARTA. Krisis harga pangan yang sempat mencuat tahun 2007-2008 lalu kembali terulang di penghujung tahun 2010 hingga 2011. Hal ini menunjukkan bahwa krisis itu belum berlalu, hanya sempat mereda sesaat. Bahkan FAO menunjukkan indeks harga pangan periode awal tahun 2011 ini jauh lebih tinggi (251) dibandingkan dengan indeks tertinggi pada krisis pangan 2008 (213,5).
Secara Nasional, kondisi ini dirasakan pada kenaikan sejumlah komoditi pangan yang cukup signifikan, seperti kenaikan harga beras 30,9 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, atau harga cabe rawit yang melambung naik 119,14 persen dalam periode yang sama, disamping itu sejumlah komoditas lain seperti gula, telur, minyak goreng juga mengalami kenaikan antara 5 hingga 10 persen.
Kenaikan harga pangan seringkali tidak selalu muncul menjadi berita besar, namun dampak yang dirasakan di tingkat rumah tangga sangat signifikan demikian juga terhadap perekonomian nasional. Terbukti kenaikan harga pangan sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi di Indonesia.
Rata-rata di tingkat rumah tangga, pengeluaran untuk pangan sebesar 50,62 persen dari total pengeluaran bahkan untuk rumah tangga miskin pengeluaran untuk pangan mencapai 73,5 persen dari total pengeluaran. Kenaikan 5 persen tentu sangat mempengaruhi pos pengeluaran rumah tangga.
Di tengah kondisi ini nampak bahwa jumlah penduduk miskin dan rawan pangan terbesar justru berada di pedesaan di tengah lumbung pangan negeri ini, menurut BPS jumlah orang miskin yang hidup di desa sebanyak 19,93 juta orang yang sebagian besar adalah petani.
Sejak lama Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama petani kecil di seluruh dunia menyatakan bahwa krisis pangan terjadi karena pangan sudah tidak dikelola oleh rakyat, dalam hal ini petani sebagai produsen pangan. Pangan dan pertanian saat ini telah dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan agribisnis yang didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah. Penguasaan pangan oleh perusahaan telah menghilangkan makna pangan sebagai kebutuhan mendasar manusia, pangan hanya dipandang sebagai komoditas yang dapat mendatangkan keuntungan besar.
SPI melihat pentingnya melakukan konsolidasi secara internal maupun dengan organisasi tani lainnya, akademisi, politisi dan publik yang lebih luas untuk mendesakkan langkah serius dan menyeluruh mengatasi krisis pangan yang berkelanjutan ini dengan menegakkan kedaulatan pangan. Untuk itulah dilakukan serangkaian kegiatan untuk mendesakan hal ini kepada pemerintah dan lembaga legislatif.
Untuk itu SPI bersama gerakan masyarakat sosial lainnya berinisiaitif untuk membuat sebuah acara berupa:
Nama Acara : Petisi Kedaulatan Pangan Rakyat Indonesia
Waktu : Kamis, 24 Februari 2010/ 18.00 – 21.00 wib
Tempat : Taman Menteng, Jln. H.O.S Cokroaminto, Jakarta Pusat
Tema : Tegakkan Kedaulatan Pangan Untuk Mengatasi Krisis Pangan
Susunan Acara :