JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pihak terkait untuk melepaskan Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) Serikat Petani Indonesia Kabupaten Merangin, Jambi, Azhari, dan dua petani dari Desa Danau Pau.
“Azhari dan dua petani harus segera dilepaskan,” tegas Sekretaris Umum DPP SPI Agus Ruli Ardiansyah pagi ini (29/01) di Jakarta.
Agus menjelaskan, pada Sabtu 27 Januari 2018, telah terjadi penangkapan terhadap Azhari dan dua orang petani oleh Polres Merangin Jambi dengan alasan yang tidak jelas.
“Sampai saat ini Minggu, 28 Januari 2018, Azhari masih ditahan di Polres merangin serta tidak dapat didampingi dan belum bisa dijenguk oleh pihak keluarga,” kata Agus Ruli.
Agus Ruli melanjutkan, peristiwa penangkapan ini diawali pada Sabtu pagi sekitar jam 07.00 WIB, 27 Januari 2018. Saat itu Azhari ditelepon oleh Polres Merangin agar datang ke lapangan untuk memediasi konflik antara petani dari berbagai desa di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Ternyata begitu sampai di lokasi Azhari malah disandera kelompok masyarakat lain. Dalam kejadian itu dikabarkan bahwa Bupati Merangin juga hadir di lokasi. Lalu, sehabis maghrib Azhari bersama dua orang petani malah ditangkap dan ditahan di Polres Merangin sampai saat ini,” papar Agus Ruli.
Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jambi Sarwadi Sukiman menambahkan, ia mendesak pihak kepolisian agar segera melepaskan Azhari dan kedua orang petani lainnya.
“Alasan penahanannya Azhari tidak jelas. Kami juga meminta agar pengurus SPI yang ditahan bisa didampingi dan dijenguk oleh rekan dan keluarganya,” ungkapnya.
Untuk itu Sarwadi mendesak pihak kepolisian agar memperhatikan proses hukum dan keadilan bagi Azhari dan dua orang petani lainnya.
Kontak Selanjutnya:
Agus Ruli Ardiansyah – Sekretaris Umum DPP SPI – 0812-7616-9187
Sarwadi Sukiman – Ketua DPW SPI Jambi – 0821-8274-4181