Posisi SPI dalam Kebijakan Sawit di Indonesia: 100 Tahun Industri Sawit, Melanggengkan Kolonialisme

JAKARTA. Hingga hari ini, Indonesia masih merupakan negara agraris dimana pertanian masih menjadi pilar penting kehidupan dan perekonomian penduduknya. Dari 240 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini. lebih dari 46 persennya bekerja di sektor pertanian. Peran Pertanian bukan hanya untuk menyediakan kebutuhan pangan penduduknya yang cukup besar namun juga mendominasi kegiatan ekspor negara ini.

Salah satu produksi perkebunan terbesar Indonesia saat ini ialah kelapa sawit. Produksi kelapa sawit Indonesia sekarang ini memenuhi 40 persen kebutuhan konsumsi dunia. Kelapa sawit pertama kali masuk ke Indonesia tahun 1911, dibawa oleh Adrien Hallet yang berkebangsaan Belgia. Empat Pohon sawit pertama dibawa dari Kongo, untuk kemudian ditanam di Kebun Raya Bogor untuk melihat kecocokannya dengan iklim dan tanah di Indonesia. Hasil perkembangbiakan dari tanaman induk inilah yang kemudian menjadi cikal bakal perkebunan sawit pertama di Sumatrea, SOCFINDO yang masih ada hingga hari ini. Benih induk dari Kebun Raya Bogor ini jugalah yang kemudian dibawa ke Malaysia, sebagai awal perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

Perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, pada masa-masa awal itu relatif lambat sesungguhnya. Baru ada tahun 1980-1n terjadi booming kelapa sawit hingga hari ini permintaan terus meningkat. Minyak kelapa sawit telah menjadi bahan baku yang sangat penting bagi berbagai industri makanan, kosmetik, dan yang terbaru menjadi sumber energi.

Walaupun perkembangan ekonomi kelapa sawit ini sangat pesat, namun encoba mencermati struktur dalam perkebunan kelapa sawit di Indonesia hari ini nampak bahwa struktur yang dikembangkan sejak masa kolonial relatif tidakberubah. Jika dahulu penjajah Belanda yang menguasai perkebunan-perkebunan di Indonesua, hari ini perusahaan-perusahaan swasta besar yang menguasai perkebunan. Jika dahulu penduduk di Pulau Jawa dan Sumatra menjadi buruh paksa di perkebunan-perkebunan tersebut, hari ini pun masih jutaan orang menjadi buruh di perkebunan-perkebuan tersebut. Sementara tiga juta keluarga petani sawit mandiri hanya menjadi penyedia bahan baku industri dengan harga yang tidak bisa mereka tentukan.

Dengan meningkatnya ekonomi kelapa sawit ini, petani yang menggarap kelapa sawit dan buruh perkebunan tetap menjadi rantai terlemah dalam seluruh rantai perdagangan kelapa sawit. Volatilitas harga kelapa sawit membuat pendapatan tidak menentu, dan para petani tidak diberi kesempatan untuk menentukan harga jual. Sementara itu pendapatan buruh kebun relatif tidak berubah dengan kenaikan harga.

Di tengah situasi yang seperti ini, maka Serikat Petani Indonesia (SPI) memandang penting untuk memperdalam kajian mengenai ekspansi perkebunan kelapa sawit yang semakin masif. Untuk ke depannya memperdalam pandangan dan sikap organisasi teradap ekspansi perkebunan kelapa sawit yang tidak memberikan keuntungan langsung bagi rakyat Indonesia, khususnya petani kecil serta menjadi sebuah ancaman bagi kedaulatan pangan dalam negeri.

Untuk lebih lengkapnya silahkan klikĀ disini

ARTIKEL TERKAIT
Serangan terhadap kantor La Via Campesina di Honduras Serangan terhadap kantor La Via Campesina di Honduras
Merealisasikan semangat keadilan sosial dalam UUPA 1960 Merealisasikan semangat keadilan sosial dalam UUPA 1960
Solidaritas SPI Aceh Untuk Korban Gempa Bener Meriah dan Aceh Tengah Solidaritas SPI Aceh Untuk Korban Gempa Bener Meriah dan Ace...
Hari Tani: hak petani atas tanah harus dilindungi Hari Tani: hak petani atas tanah harus dilindungi
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU