JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara rakyat (baca:petani) dengan Kehutanan. Setidaknya hal tersebut yang menjadi pokok pembicaraan antara Serikat Petani Indonesia (SPI) dengan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan di Gedung Kementerian Kehutanan di Jakarta, sore tadi (18/07).
Henry Saragih, Ketua Umum SPI menyebutkan bahwa cukup banyak kasus sengketa lahan yang dialami oleh petani anggota SPI dengan Kehutanan. Henry menyebutkan bahwasanya terdapat sedikitnya 17 kasus yang tersebar di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Merangin-Jambi, Wonosobo-Jawa Tengah, Cibaliung-Pandenglang, dan lainnya.
“Saat ini petani kekurangan lahan untuk melakukan kegiatan bertaninya, walaupun demikian anggota SPI selalu berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian hutan dalam setiap usahanya bertani. Petani tetap bertani, hutan terus dijaga dan dilestarikan” ungkap Henry.
Sementara itu Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa hutan tanaman desa bisa digarap oleh masyarakat setempat asal terus menjaga kelestarian hutan.
“Saat ini terdapat jutaan hektare tanah terlantar di bawah naungan Kementerian Kehutanan yang siap dibagikan dan sekitar 700 ribu hektare-nya sudah siap kami bagikan ke masyarakat. Tanah tetap milik negara, rakyatlah yang berproduksi, dengan syarat tidak boleh menanam sawit dan hanya boleh menanam tanaman hutan seperti karet, damar, celutung, jabon, dan lainnya” ungkap Zulkifli Hasan.
Zulkifli juga menyebutkan bahwa tidak dibenarkan menanam kelapa sawit di lahan HPH, karena hal ini jelas-jelas melanggar hukum.
“Oleh karena itu Kementerian Kehutanan merasa bangga dengan kehadiran SPI yang mampu mengakomodir kepentingan-kepentingan dan memperjuangkan konflik-konflik petani di daerah,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa staf Kementerian Kehutanan seperti Darori selaku Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Achmad Ya’kub selaku Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional SPI, Syahroni selaku Ketua Departemen Pendidikan, Kebudayaan dan Pemuda SPI, Muhammad Haris Putra Sinaga selaku Majelis Nasional Petani SPI, dan Viva Yoga Mauladi-anggota Komisi IV DPR-RI.