Pusdiklat Pertanian Organik Sumatera Barat

Pusdiklat pertanian organik Sumatera Barat, terletak di Nagari Situjuah Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota. Pusdiklat ini didirikan pada awal tahun 2007 dengan luas lahan satu hektar. Pusdiklat ini memiliki fasilitas pendidikan dan pelatihan yang meliputi sarana belajar mengajar, lahan percobaan, magang, tempat menginap dan kebun budidaya pertanian organik.

ARTIKEL TERKAIT
Janji Distribusi Tanah 9 Juta Hektar Harus Disegerakan
Berita Foto: Aksi Solidaritas SPI dalam Peringatan Hari Buruh Migran Internasional Berita Foto: Aksi Solidaritas SPI dalam Peringatan Hari Buru...
Tak Puas Gusur & Hancurkan Lahan Petani, PT LNK Ratakan Ruma...
UU pangan harus lindungi petani kecil UU pangan harus lindungi petani kecil
2 KOMENTAR
  1. Sauki berkata:

    Saya ingin belajar bertani,

  2. Tulus berkata:

    Mohon alamat emiail, kami akan mengirim surat by email

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU