KUCHING. Serikat Petani Indonesia (SPI) menghadiri dan ikut berpartisipasi aktif dalam pelatihan Hak Asasi Petani untuk petani perempuan yang dilaksanakan di Kuching, Malaysia, 21 – 23 Februari 2017.
Acara ini sendiri dilaksanakan oleh La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) dan diikuti oleh petani perempuan, perwakilan dari organisasi tani di sembilan negara yakni Indonesia, Malaysia, Timor Leste, Kamboja, Thailand, Filipina, Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang.
Koordinator Internasional La Via Campesian Yoon Geum Soon menyampaikan acara ini dilakukan untuk mengajarkan petani perempuan mengenai hak-hak asasi petani.
“Saat ini La Via Campesina dan gerakan masyarakat sipil lainnya sedang mengawal agar hak asasi menjadi sebuah kovenan internasional di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss,” kata Yoon.
Yoon melanjutkan, pelatihan ini sendiri meliputi penjelasan mengenai apa-apa saja yang menjadi hak asasi petani, hingga cara-cara advokasi yang bisa dilakukan petani mulai dari level desa hingga internasional apabila hak-haknya tersebut dilanggar.
“Perampasan tanah, kriminalisasi petani, adalah salah dua contoh dimana hak asasi petani dilanggar,” kata Yoon.
Siti Inayah, peserta asal SPI menyampaikan, pelatihan ini cukup berguna untuk menambah pengetahuannya tentang hak asasi petani.
“Petani perempuan rentan terkena pelanggaran hak asasi petani karena berada di garda terdepan dalam perjuangan-perjuangan mempertahankan lahan,” tuturnya.