ASAHAN. Puluhan anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan malakukan aksi ke Kantor Kepolisian Sektor Bandar Pasir Mandoge (15/10). Dalam aksi ini, massa menuntut agar pihak kepolisian berhenti melakukan tindakan intimidasi dan ancaman kepada anggota basis Simpang Kopas yang saat ini sedang berkonflik dengan PT Jaya Baru Pertama.
Puluhan tahun lalu tanah milik petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas dirampas oleh perusahaan yang sekarang bernama PT Jaya Baru Pertama. Berbagai usaha telah dilakukan oleh petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas untuk merebut kembali tanah mereka, salah satu nya dengan mendirikan rumah dan mananami lahan konflik dengan tanaman palawija.
”Pernah disepakati perjanjian antara petani anggota Basis Simpang Kopas, PT Jaya Baru Pertama dan Polisi sendiri, jika pihak perusahaan ingin memanen sawit agar tidak merusak tanaman milik petani anggota Basis Simpang Kopas” tutur Amron Sirait, Ketua Ranting Serikat Petani Indonesia (SPI) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Fakta yang terjadi di lapangan, pada tanggal 4 Oktober 2008 lalu pihak perusahaan memanen tanaman sawit tetapi tidak mengindahkan perjanjian yang pernah disepakati, mereka merusak tanaman milik petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas. Melihat tindakan perusahaan yang merusak tanaman mereka, maka petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) menahan mobil pengangkut buah sawit milik perusahaan selama tiga hari sebagai bentuk perlawanan terhadap perusahaan yang telah melanggar perjanjian yang pernah disepakati.
Dalam konflik yang terjadi antara petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas dengan perusahaan PT Jaya Baru Pertama, pihak Kepolisian Sektor Bandar Pasir Mandoge turut campur tetapi bukan sebagai pihak yang membela masyarakat tetapi hadir sebagai lembaga yang mengintimidasi dan mengancam petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas. Pihak Kepolisian Sektor Bandar Pasir Mandoge mengancam akan melakukan penangkapan kepada petani anggota Basis Simpang Kopas karena telah menahan mobil pengangkut buah milik perusahaan.
Aksi petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas ke Kantor Kepolisian Sektor Bandar Pasir Mandoge dengan mengendarai sepeda motor langsung diterima oleh Kepala Kepolisian Sektor Bandar Pasir Mandoge, Sahat Butar-butar. Sahat mengatakan bahwa polisi sangat mendukung perjuangan petani namun apabila ada melakukan kesalahan maka tetap akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini sangat bertentangan dengan kenyataan di lapangan. Menurut Linen Br. Manurung, anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Simpang Kopas, bahwa Perusahaan PT Jaya Baru akan memberikan uang kepada polisi apabila saat panen sawit, buah dapat keluar dengan aman dari lahan konflik. ”Bahkan sering Polisi Sektor Bandar Pasir Mandoge terjun langsung ke lahan konflik dalam proses bongkar muat buah sawit” tambahnya.