Tanah Untuk Petani, Tuntaskan Konflik Agraria Petani dengan BUMN

JAKARTA. Perayaan Hari Tani Nasional ke 51 yang puncaknya pada tanggal 24 September memberi banyak harapan bagi petani dan masyarakat secara luas untuk hidup yang lebih baik dan sejahtera. Kenyataan saat ini bisa kita saksikan bersama situasi pertanian dan petani serta kehidupan diperdesaan tidak mengalami kemajuan berarti. Kemiskinan, kelaparan, konflik pertanahan serta infrastruktur yang tidak memadai merupakan hal yang lazim dialami sampai kini. Revitalisasi Pertanian, Perikananan dan Kehutanan (RPPK) 2005 yang disertai berbagai target kesejahteraan bagi petani tidaklah tercapai, seperti pengurangan kemiskinan saja sampai maret 2010 13, 33%, jauh dari target melalui RPPK yang menargetkan pada tahun 2009 kemiskinan bisa ditekan hingga 5,1% saja.

Enam tahun sejak RPPK dicanangkan nyatanya justru menjauhkan produksi pangan dari tangan petani kecil dan buruh tani ke tangan korporasi melalui program food estate maupun penyewaan lahan (corporate farming) oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K). Jika memang alasannya tidak bisa lagi menumpukan produksi pangan di tangan petani gurem yang hanya memiliki lahan pertanian rata-rata 0,3 hektar maka seharusnya yang dilakukan pemerintah bukan mengeluarkan program GP3K, tetapi adalah meningkatkan luasan produksi pangan dengan melakukan pencetakan sawah-sawah baru yang dikelola dan dimiliki oleh petani di lahan-lahan terlantar milik negara melalui program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).

Demikian juga harus ada langkah-langkah luarbiasa terkait penyelesaian konflik agraria diwilayah perkebunan dan kehutanan yang dikelola oleh BUMN, seperti PTPN dan Perhutani. Data anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berkonflik dengan kedua BUMN tersebut luasannya mencapai 8.898 ha yang melibatkan hampir sembilan ribu kepala keluarga. Konflik agraria ini tidak hanya merugikan petani secara material, sosial bahkan terusir dari lahannya. Ratusan petani ditangkapi, dipenjara dengan berbagai tuduhan kriminal. Pihak BUMN dalam pendekatan penyelesaian konflik masih menggunakan cara-cara kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian bersenjata. Sebut saja pengalaman SPI di Ogan Ilir Sumatera Selatan dan Damak Maliho Sumatra Utara dengan PTPN VII dan PTPN IV, petani Aek Kuasan di Sumatera Utara dan Cibaliung Banten dengan Perhutani, Dusun Ngrangkah Kediri Jawa Timur dengan PTPN XII serta konflik-konflik di kawasan lainnya.

Bagi Serikat Petani Indonesia (SPI) seharusnya BUMN menjadi pelopor dalam pembangunan perdesaan, perkebunan, kehutanan dan produksi pangan dengan mendorong keberdayaan masyarakat. Ketika masyarakat tani bisa secara mandiri mengelola dan memproduksi maka peran BUMN adalah mempromosikan dan meningkatkan kapasitas petani. Bukan sebaliknya berprilaku seperti korporasi jahat yang mengejar keutungan sebanyaknya tanpa ada hubungannya dengan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar.

Untuk itu Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak kepada Menteri Negara BUMN:

Pertama, segera selesaikan konflik pertanahan/agraria diwilayah PTPN dan Perhutani diseluruh Indonesia yang berpihak kepada petani dengan cara-cara yang damai dengan pelibatan penuh organisasi tani.

Kedua, segera indentifikasi dan tindak tegas pihak-pihak PTPN dan Perhutani yang melakukan pelanggaran luas usaha yang melebihi HGU/Ijin prinsip, tidak punya HGU dan tidak sesuai peruntukkannya yang merugikan negara juga petani secara langsung.

KetigaKementrian BUMN bersama Badan pertanahan Nasional (BPN), Kementrian Kehutanan, dan Kementrian Pertanian segera melaksanakan Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) dengan berbagai mekanisme yang ada dengan mengedepankan tanah untuk Petani Gurem, Buruh Tani dan masyarakat miskin lainnya.

Demikian Pernyataan Sikap kami, demi kesejahteraan petani dan bangsa Indonesia

Serikat Petani Indonesia (SPI)

Jl. Mampang Prapatan XIV No. 5 Jakarta Selatan  Telp. 021-799  1890  Fax.  021-799  3426

Email: spi@spi.or.id  Web: www.spi.or.id

ARTIKEL TERKAIT
Harapan di Hari Pangan Sedunia
Aksi sepekan SPI memperingati Hari Perjuangan Petani Interna...
NTP Hortikultura Mei 2015 Turun Lagi, Program Pemerintah Bel...
Hak Asasi Petani: Perjuangan nyata di tingkat internasional,...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU