SPI Siap Judicial Review UU yang Tidak Berpihak ke Petani Kecil

Safari Ramadhan DPP SPI 2013 di Yogyakarta

SLEMAN. Yogyakarta adalah tujuan berikutnya dari perjalanan safari Ramadhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI). Di kota Gudeg ini, DPP SPI mengadakan diskusi dengan para pengurus Badan Pengurus Wilayah (BW) SPI Yogyakarta (29/07). Bertempat di sekretariat DPW SPI Yogyakarta di Sleman, acara diskusi ini juga dihadiri oleh petani anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Gunung Kidul, Bantul, Kulonprogo, anggota Majelis Nasional Petani (MNP) asal Yogyakarta, hingga mahasiswa.

Dalam diskusi ini Ketua Umum SPI Henry Saragih mensosialisasikan beberapa kebijakan-kebijakan pertanian terbaru seperti pengesahan Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan). Menurutnya, secara umum UU Perlintan ini bisa dijadikan alat untuk memperluas perjuangan dan tuntutan petani, terutama dalam jaminan produksi pertanian (subsidi, teknologi dan permodalan)

“Meski tidak mengatur secara tegas dalam pengaturan atas kepemilikan tanah, setidaknya dalam upaya teknis pertanian UU Perlintan ini juga memberikan akses petani terhadap tanah (hak pakai, hak garap). UU ini juga membatasi pergerakan ormas tani independen bentukan petani seperti SPI untuk mengakses subsidi pemerintah yang hanya diperuntukkan bagi organisasi atau kelompok bikinan pemerintah seprti poktan dan gapoktan,” papar Henry

Oleh karena itu Henry menegaskan memang perlu dipersiapkan strategi melakukan judicial review terhadap UU yang tidak berpihak ke petani, termasuk pasal demi pasal di  UU Perlintan, hingga UU tentang kelompok petani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan).

Sementara itu dalam diskusi kali ini Ketua BPW SPI Yogyakarta Tri Haryono menyinggung tentang perubahan iklim yang sering menyebabkan petani gagal panen. Salah satu penyebabnya adalah para petani saat ini cenderung tidak menggunakan pranata mangsa (kearifan lokal yg memperhatikan lingkungan hidup) dalam bertani.

“Pertanian agroekologi yang dipromosikan SPI dan La Via Campesina dalam penerapannya sejalan dengan pranata mangsa ini, tapi sayangnya perlu usaha untuk mengubah kebiasaan petani yang cenderung bertani dengan input kimiawi,” tutur Tri.

Tri menambahkan, untuk mendukung perekonomian petani SPI Yogya membuat usaha bersama seperti peternakan kambing hingga pengembangan demplot di beberapa daerah.

Safari Ramadhan DPP SPI 2013 di Kulon Progo, Yogyakarta

Sementara itu, di sela konsolidasi ramadhan DPP SPI di Yogyakarta, Ketua Umum SPI Henry Saragih bertemu dengan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) yang diwakili oleh Sekjennya, Karman (30/07). Pertemuan ini dilakukan di lahan perjunngan yang sedang ditanami cabe, di Desa Bugul I Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta.

Karman memaparkan saat ini sedang berlangsung konflik agraria PPLP (Paguyuban Petani Lahan Pantai) dengan PT JMI (Jogja Magasa Iron) perusahaan asal Australia, dimana Lahan yang akan ditambang mencakup 3000 Ha. Proyek mega tambang pasir besi ini berpotensi menggusur 3.000 KK yang membujur sepanjang pantai selatan Jawa.

Menanggapi hal ini, Henry mengatakan SPI akan mendukung perjuangan PPLP untuk mempertahankan tanahnya dan menolak perampasan tanah yang dilakukan oleh PT JMI.

 

ARTIKEL TERKAIT
Pernyataan sikap SPI atas penembakan terhadap petani di Ogan Ilir Pernyataan sikap SPI atas penembakan terhadap petani di Ogan...
Metode Penanaman SRI Organik: Panen Melimpah, Biaya Murah (b...
Melawan Kelaparan
Muswil SPI Yogyakarta: Tegakkan Kedaulatan Pangan dengan Ban...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU