SPI Sumut Tuntut Petani Dilepaskan dari Tahanan

ASAHAN. Kriminalisasi terhadap petani kembali terjadi. Kali ini menimpa Budiman, Ketua SPI Basis Persatuan, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pada 28 Oktober lalu, Budiman beserta keluarga mendatangi Polsek Pulo Raja untuk melaporkan tentang penggerebekan kediamannya (pada 27 Oktober) oleh orang tak dikenal. Pelaku penggerebekan tersebut mengaku dari pihak Polres Asahan, namun tidak dapat menunjukkan surat perintah penggeledahan dan tanpa sepengetahuan pemerintahan Desa. Bukannya mendapat dukungan dari Polsek, Budiman malah langsung ditangkap saat itu juga.

Selanjutnya Budiman pun digiring ke Mapolres Asahan oleh oknum polisi. Alangkah terkejutnya keluarga Budiman karena pada saat tiba di Mapolres Asahan, terlihat di pipinya terlihat luka bekas penganiayaan. Ternyata menurut keterangan Budiman, dia memang mendapat siksaan fisik (penganiayaan di pipi dan kakinya dijepit dengan besi) sepanjang perjalanan karena dipaksa mengakui hal yang tidak pernah dilakukannya.

Menurut Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kabupaten Asahan Syahmana Damanik, permasalahan ini adalah turunan dari tindakan PT. Asahan Gerya Asri se (PT. AGA) sejak tahun 2002 (pada tahun 2007 berganti nama menjadi Koptan Binatani Mandoge). PT. AGA menyerobot lahan yang selama ini dikelola masyarakat Pulo Rakyat serta memaksa masyarakat untuk meninggalkan lahan tersebut dengan cara intimidasi maupun kekerasan. Akhirnya, pada 20 Januari 2012, masyarakat Desa Bangun, Desa Persatuan, dan Desa Padang Mahondang yang mengelola lahan tersebut kembali menghadapi tindakan intimidasi dan kekerasan yang berujung kepada dipenjaranya tiga orang petani SPI dan ditetapkannya beberapa orang menjadi DPO, termasuk Budiman.

“Ini jelas merupakan bentuk dari ketidakadilan bagi petani yang seharusnya dapat mengelola lahan dan bertani secara merdeka. Konflik dan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh petani SPI Ranting Pulo Rakyat merupakan wujud dari kealfaan Negara. Bahkan yang didapat petani ialah bentuk kriminalisasi sampai penangkapan dan hukuman oleh pihak kepolisian dan pengadilan,” papar Syahmana di Asahan (01/11).

Syahmana menambahkan, badan eksekutif (pemerintah dan kepolisian), legislatif, beserta yudikatifnya lebih berpihak kepada pemilik modal dan perusahaan-perusahaan saja. Padahal menurutnya petani kecillah yang berkontribusi dalam menjaga kedaulatan pangan di Asahan, bukan perusahaan dan pemilik modal tersebut.

Hal senada diungkapkan oleh Ketuan Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Utara Zubaidah. Dengan tegas dia menyampaikan, SPI menuntut agar Budiman segera dilepaskan dari tahanan Mapolres Asahan. Zubaidah juga meragukan hasil penyelidikan Budiman, karena diduga adanya tindak kekerasan dan pemaksaan pada proses penyelidikan.

“Oleh karena Kami juga meminta agar pihak berwenang mengusut tuntas oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan kepada Budiman. Hentikan tindakan intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi kepada petani dan berikan kemerdekaan bagi petani untuk bertani,” tegasnya.

ARTIKEL TERKAIT
Kedaulatan pangan adalah konsep dan praktek alternatif pembangunan pertanian Kedaulatan pangan adalah konsep dan praktek alternatif pemba...
Kunjungan petani Korea ke DPP SPI
Tetapkan HPP Produk Pertanian
Hari Tani Nasional 2017: Banten Darurat Agraria
1 KOMENTAR
  1. syahputra cibro berkata:

    itu sudah melanggar hak kemanusiaan dan harus diusut sampai tuntas

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU