BENGKALIS. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Bengkalis meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penataan dan pemetaan tapal batas luar dan dalam lahan milik PT Arara Abadi di Dusun Perjuangan, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Menurut penuturan Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Bengkalis Mahmudin Silalahi, penataan dan pemetaaan ini cukup penting sehingga petani SPI tidak tidak ragu ragu dan was-was melakukan aktivitas mengelola lahan untuk dijadikan pemukiman dan lahan pertanian sebagai sumber hidup.
“Sejak 30 Mei lalu kita sudah layangkan surat permohonan dilakukannya pemetaan kembali lahan tersebut mulai dari tingkat pemerintahan RT hingga ke Presiden Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada realisasi ke lapangan,” kata Mahmudin di Bengkalis (15/06).
Mahmudin melanjutkan, petani SPI berencana untuk mengolah lahan terlantar tersebut dan menanamnya dengan tanaman pangan sistim tumpang sari.
“Kita rencanakan untuk tanaman padi seluas 100 hektar, ubi kayu 300 hektar, jagung 100 hektar,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Persiapan Wilayah (PPW) SPI Riau Misngadi. Ia menyampaikan, akibat tapal batas PT Arara Abadi yang tidak jelas, pihak perusahaan sering mengintimidasi petani penggarap.
“Yang dilakukan oleh SPI Bengkalis adalah untuk menghindari pecahnya konflik agraria di lahan dengan perusahaan yang biasanya selalu berakhir dengan kriminalisasi petani,” ungkap Misngadi.
Misngadi kembali menyampaikan, SPI telah mengirim surat resmi berkenaan hal ini, mulai dari bupati, DPR kabupaten dan provinsi, dinas kehutanan kabupaten dan provinsi, Gubernur Riau, badan pengelola perbatasan, Badan Pertanahan Nasional, hingga Presiden RI Joko Widodo.
“Disinilah pentingnya reforma agraria yang dijanjikan Pak Jokowi itu, meredistribusi lahan-lahan terlantar untuk diolah menjadi produktif oleh petani. Kami petani di Bengkalis dan Riau umunya masih menunggu realisasinya,” tambah Misngadi.