SPI Tapung Hilir Gedor DPRD Kampar

BANGKINANG. Ratusan petani yang tergabung dalam Dewan Pengurus Ranting (DPR) Serikat Petani Indonesia (SPI) Tapung Hilir Kamis melakukan aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, Riau ( 14/7/11). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pengembalian lahan milik warga seluas 1.200 hektare yang dirampas oleh PT.Raka yang tepatnya terletak Dusun II Rumah III, Desa Kota Garo. Kecamatan Tapung Hilir, Riau.

Syaiful, Ketua BPR (Badan Pelaksana Ranting) SPI Tapung Hilir menyebutkan bahwa persoalan ini sudah terjadi lebih dari lima tahun, namun sampai sekarang tidak kunjung selesai.

”Lahan yang diambil Aseng (Pimpinan PT. Raka/ red) itu milik warga. Kami menuntut agar Aseng mengembalikan lahan tersebut. DPRD Kampar sebagai wakil rakyat tolong perjuangkan hak kami ini yang telah dirampas oleh orang tak bertanggungjawab itu. Lahan itulah yang merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian kami,” tegas Syaiful.

Massa diterima oleh beberapa anggota DRPD Kampar dari Dapil Tapung dan berjanji akan segera menggagendakan untuk memanggil Aseng yang mengatasnamakan PT.Raka.

“Namun sebelum terlebih dahulu kami akan melihat bukti pemilikan lahan agar semuanya bias menjadi jelas,” ujar  Saidin, seorang perwakilan DPRD yang menerima peserta aksi SPI.

Selain di kantor DPRD, massa juga menyampaikan aspirasinya di Kantor Bupati Kampar.

PT. Raka juga kerap mengintimidasi rakyat sekitar dengan menggunakan tangan preman. Terakhir pada 6 Juli 2011, dengan menggunakan alat berat, para preman memutus akses warga menuju sebuah musholla.

 

 

ARTIKEL TERKAIT
Nilai Tukar Petani Naik dan Deflasi di Bulan Agustus: Lesu, ...
Demplot pertanian organik SPI di Desa Doulu Demplot pertanian organik SPI di Desa Doulu
Aksi Petani India Tolak Tanaman Rekayasa Genetika
Ormas Tani Jangan Alergi Administratif
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU