I. Kata Pengantar
Tak ubahnya beberapa tahun terakhir, berbagai permasalahan masih melanda petani dan masyarakat pedesaaan. Seperti masalah akses dan kontrol atas tanah, air, benih, konflik agraria, belum adanya perlindungan harga produk pertanian bagi para petani kecil serta serbuan pangan impor murah yang menyebabkan anjloknya harga produk pertanian dalam negeri.
Terkait dengan Rencana Strategis 2010-2014 Kementrian Pertanian dan lebih jauh Rencana Strategis Pemerintahan SBY, tahun 2012 ini sejumlah kebijakan strategis di sektor pangan dan pertanian dikeluarkan. Di tengah kondisi sistem pertanahan Indonesia yang pelik, awal Februari 2012 pemerintah justru mengeluarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang semakin menambah ketumpang tindihan aturan pertanahan dan berpotensi besar meningkatkan konflik agraria.
Tahun 2012 juga terjadi peningkatan konflik agraria di areal kehutanan yang berujung pada kriminalisasi dan penangkapan petani. Dualisme sistem pertanahan berujung pada konflik agraria yang berkepanjangan. Hal ini semakin diperparah dengan keterlibatan aparat bersenjata yang meningkatkan potensi kekerasan yang dialami petani dan masyarakat pada umumnya.
Di tahun ini pula, pembahasan panjang revisi Undang-Undang Pangan No.7 tahun 1996 dituntaskan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Pangan baru No. 18 tahun 2012. Sayangnya semangat kedaulatan pangan yang menjadi awal desakan Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama berbagai organisasi rakyat lainnya justru dilemahkan dengan sejumlah pasal dalam undang-undang baru ini yang justru semakin memberi ruang luas pada perusahaan pangan dan agribisnis untuk mengelola sektor pangan dan pertanian yang menjadi hajat hidup orang banyak.
Peraturan pangan yang baru ini juga nampaknya belum mampu membendung arus impor pangan yang semakin besar setiap tahunnya. Berbagai komoditas pangan tidak sesuai target pencapaiannya. Tahun ini ketergantungan pada impor sejumlah komoditi seperti kedelai, singkong dan gandum telah menyebabkan gejolak yang cukup besar baik di tingkat konsumen maupun produsen kecil. Di sisi lain langkah pemerintah memberlakukan pembatasan pintu masuk impor hortikultura per Juni 2012 dan demikian juga dengan daging sapi perlu mendapat acungan jempol, walaupun sejumlah kendala lainnya belum mampu mencegah banjirnya pasar lokal dengan aneka pangan impor. Di penghujung tahun ini kembali SPI memaparkan catatan akhir di sektor pertanian, pembaruan agraria dan pembangunan perdesaan sepanjang tahun 2012.
Silahkan unduh versi lengkap Catatan Akhir Tahun SPI disini