Oleh: Henry Saragih *)
Perayaan Hari Tani Nasional ke-51 yang puncaknya pada 24 September memberi banyak harapan bagi petani dan masyarakat secara luas untuk hidup yang lebih baik dan sejahtera. Kenyataan saat ini bisa kita saksikan bersama situasi pertanian dan petani serta kehidupan di pedesaan tidak mengalami kemajuan berarti. Kemiskinan, kelaparan, konflik pertanahan serta infrastruktur yang tidak memadai merupakan hal yang lazim dialami sampai kini.
Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) 2005 yang disertai berbagai target kesejahteraan bagi petani tidaklah tercapai, seperti pengangguran kemiskinan saja sampai Maret 2011 133,33 persen, jauh dari target melalui RPPK, pada 2099 kemiskinan bisa ditekan hingga 5,1 persen saja.
Enam tahu sejak RPPK dicanangkan nyatanya justru menjauhkan produski pangan dari tangan petani kecil dan buruh tani ke tangan korporasi melalaui program food estate maupun penyewaan lahan (corporate farming) oleh Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K). Jika memang alasannya tidak bisa lagi menumpukan produksi pangan di tangan petani gurem yang hanya memiliki lahan pertanian rata-rata 0,3 hektare, seharusnya yang dilakukan pemerintah bukan mengeluarkan program GP3K, tetapi meningkatkan luasan produksi pangan dengan melakukan pencetakan sawah-sawah baru yang dikelola dan dimiliki oleh petani di lahan-lahan terlantar milik negara melalui Program Pembaruan AGraria Nasional (PPAN).
Demikian juga harus ada langkah-langkah luar biasa terkait penyelesaian konflik agraria di wilayah perkebunan dan kehutanan yang dikelola BUMN, seperti PTPN dan Perhutani. Data anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berkonflik dengan kedua BUMN tersebut luasannya mencapai 8.698 Ha yang melibatkan hampir 9.000 keluarga. Konflik agraria ini tidak hanya merugikan petani secara material, sosial bahkan terusir dari lahannya. Ratusan petani ditangkapi, dipenjara dengan berbagai tuduhan kriminal. Pihak BUMN dalam pendekatan penyelesaian konflik masih menggunakan cara-cara kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian bersenjata. Sebut saja pengalaman SPI di Ogan Ilir Sumatera Selatan dan Damak Maliho Sumatera Utara dengan PTPN VII dan PTPN VI, petani Aek Kuasan di Sumatera Utara dan Cibaliung Banten dengan Perhutani. Dusun Ngrangkah Kediri Jawa Timur dengan PTPN XII serta konflik-konflik di kawasan lainnya.
Bagi SPI seharusnya BUMN menjadi pelopor dalam pembangunan pedesaan, perkebunan, kehutanan dan produksi pangan dengan mendorong keberdayaan masyarakat.
*Penulis adalah Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Koordinator Umum La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional), tulisan ini juga telah diterbitkan di Harian Sore Sinar harapan, Edisi Selasa, 20 September 2011.