*Oleh: Kartini T. Samon
JAKARTA. Setiap tahun pemerintah menjalankan resep lamanya, operasi Pasar dan mendorong peningkatan impor bahan pangan. Resep ini kadaluarsa dan tak bisa mencegah fluktuasi harga pangan yang pesat.
Operasi Pasar (OP) yang dilakukan setiap tahun menjelang hari raya telah berulang kali menunjukkan ketidakefisienannya untuk mencegah kenaikan harga beras dan bahan pangan lainnya. OP diambil dari stok Bulog, sementara Bulog sendiri cenderung kesulitan menyerap gabah dari petani.
Di sejumlah daerah, seperti Cirebon, Pati, atau Ponorogo umumnya penyerapan gabah justru dilakukan dari penggilingan atau tengkulak. Hal ini disebabkan “keengganan” Bulog untuk membeli gabah petani di atas HPP. Disebut keengganan karena walaupun sejak dikeluarkan SK Menko Perekonomian tahun 2007 yang memberikan kebebasan bagi Bulog untuk membeli di atas HPP, hingga hari ini Bulog tidak melakukannya.
Hal ini yang membuat mereka kesulitan menyerap gabah dari petani yang lebih memilih menjual pada tengkulak yang lebih fleksibel dalam harga. Pengaturan harga komoditas pangan yang terbatas pada beras saja tidak menjadikan adanya jaminan dan pengaturan harga produk pangan yang wajar dari pemerintah bagi seluruh masyarakat untuk komoditas strategis nonberas, seperti kedelai, daging, minyak goreng, dan lainnya.
Lemahnya subsistem distribusi membawa konsekuensi pada fluktuasi harga beberapa komoditas strategis yang mengikuti mekanisme pasar yang kemudian sering diikuti kelangkaan komoditas pada waktu-waktu tertentu, seperti saat menjelang hari raya. Hal ini akan menyulitkan sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang berpendapatan rendah yang rata-rata 73 persen pendapatannya sudah habis untuk kebutuhan pangan.
Sementara di sisi produksi rencana swasembada pangan, seperti beras, kedelai, gula hingga daging, hanya menjadi wacana yang sudah lewat tegat waktu tanpa ada upaya sungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Dengan rata-rata alih fungsi lahan pertanian sebesar 230.000 hektare per tahun (Kementan, 2007) dan tanpa dukungan infrastruktur dan input pertanian, beban yang dipikul petani untuk memproduksi pangan yang cukup bagi seluruh rakyat Indonesia sangatlah berat.
Pemerintah sudah waktunya menerapkan kebijakan jangka panjang yang efektif menekan laju kenaikan harga beras dan bahan pangan pokok lainnya, mengingat tingginya fluktuasi harga pangan yang kerap terjadi.
Terutama sejak makin terintegrasinya perdagangan pangan nasional dengan pasar internasional, lonjakan tajam harga pangan dunia akan mengancam Indonesia sebagai negara agraris yang saat ini justru telah menjadi salah satu pengimpor pangan terbesar di dunia, dengan rata-rata nilai impor pangan yang mencapai Rp 110 triliun per tahun.
Di sisi produksi, perlu ada kebijakan tegas menghentikan alih fungsi lahan pertanian, meningkatkan subsidi dan insentif bagi petani tanaman pangan untuk terus berproduksi dan meningkatkan proteksi bagi produk pangan nasional yang beberapa tahun belakangan mendapat gempuran keras dari pangan impor.
Di sisi distribusi, mempermudah Bulog menyerap gabah dari petani dengan memperhatikan biaya produksi, menghilangkan ruang gerak pedagang menjadi spekulan, terutama setiap musim paceklik dan menjelang hari raya.
*Penulis adalah Staf Departemen Kajian Strategis Nasional, Serikat Petani Indonesia (SPI)
*Tulisan ini juga terbit di Harian Sore Sinar Harapan, 29 Juli 2011