MEDAN. 5.000-an massa petani Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) yang berasal dari 10 kabupeten-kota Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Pakpak Bharat, Mandailing Natal, dan Medan melakukan aksi merayakan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-54 mulai tadi pagi (24/09). Massa aksi sejak pagi mulai berkumpul di Lapangan Merdeka Medan dan kemudian melakukan longmarch menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut Zubaidah menyampaikan, aksi ini untuk mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). menjalankan pembaruan agraria dan kedaulatan pangan untuk kemandirian rakyat. Zubaidah juga mendesak agar Pemprovsu segera menyelesaikan konfllik-konflik agraria di beberapa daerah di Sumut. Menurutnya, pemprovsu yang diwakili oleh Gubernur Sumatera Utara pernah mengambil langkah kebijakan dengan membentuk dengan pembentukan Tim Rekonstruksi Sengketa Lahan. Namun dalam perjalanannya kebijakan tersebut tidak bisa memberikan kontribusi positif dalam kerangka penyelesaian permasalah keagrariaan di Sumut.
“Satu masalah mendasarnya adalah kekuatan ormas tani tidak menjadi elemen utama dalam kerangka kerja tim tersebut. Oleh karenanya ini menjadi pesan jelas bagi pemerintah di Sumatera Utara bahwa penyelesaian masalah petani seharusnya melibatkan petani dan organisasi tani dalam setiap langkahnya. Oleh karena itu, peringatan Hari Tani Nasional ke 54 tahun 2014 ini menjadi momentum bagi SPI untuk semakin memperteguh semangat perjuangannya untuk mendorong pembaruan agraria dan kedaulatan pangan agar menjadi agenda kebijakan bagi pemerintah di Sumatera Utara,” papar Zubaidah dalam orasinya di depan gedung DPRD Medan (24/09).
Zubaidah secara khusus juga meminta penyelesaian konflik agraria di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Langkat, di Desa Suka Makmur, Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan dan beberapa daerah lainnya.
“Pemerintah Sumut harus mendukung pertanian-pertanian rakyat agar kedaulatan pangan terwujud,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi diterima oleh para anggota DPRD yang dipimpin oleh Ajib Shah, selaku Ketua Sementara DPRD Sumut. Ia berjanji akan segera mengakomodir semua saran dari petani SPI begitu komisi-komisi di DPRD sudah terbentuk.
Dari Pekanbaru, SPI Riau yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau untuk Reforma Agraria (ARRRA) melakukan aksi peringatan Hari Tani Nasional dengan di sekitaran Tugu Titik 0 Pekanbaru dan kantor Gubernur Riau. Perwakilan SPI Riau Misngadi dalam orasinya mengajak Gubernur Riau Annas Maamun bersama para petani dan rakyat Riau sama-sama melakukan tindakan atau aksi nyata menyelesaikan permasalahan yang dihadapi petani.
“Perampasan tanah petani menjadi pokok persoalan dari permasalahan dan penderitaan kaum tani. Ia melahirkan kehancuran kedaulatan pangan nasional, karena terampasnya alat produksi pertanian. Situasi ini semakin buruk dengan makin mahalnya harga benih, pupuk, obat-obatan, tingginya bunga utang, dan rendahnya harga hasil pertanian,” papar Misngadi di Pekanbaru (24/09).
Dari Pasaman Barat, ribuan petani SPI Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi ke kantor DPRD Pasaman Barat. Menurut Ketua BPW SPI Sumbar Irwan Hamid, aksi ini untuk merayakan Hari Tani Nasional sekaligus mendesak aparat pemerintahan daerah untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria yang menimpa petani.
“Kami juga meminta agar Pemda membuat peraturan-peraturan daerah yang melindungi petani dan lahan pertaniannya yang konsepnya bisa diturunkan dari UU No. 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, dan UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” jelasnya.
Di tempat lain, SPI Jambi merayakan peringatan Hari Tani Nasional dengan melakukan diskusi penyelesaian konflik lahan yang bertempat di demplot pertanian organik SPI di Kabupaten Muaro Jambi. Hal serupa juga dilaksanakan oleh SPI Lampung yang dalam Hari Tani Nasional kali ini mengadakan syukuran di sekretariatnya di Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Hendarman dari SPI Bengkulu menyatakan, memperingati hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 Tahun 1960 ini pihaknya akan melakukan dengar pendapat bersama gubernur mengenai penyelesaian konflik lahan yang menimpa petani Bengkulu.