Rangkaian Aksi Hari Tani Nasional Tahun 2016
JAKARTA. Puluhan petani yang tergabung dalam BAMUSTANI (Badan Musyawarah Tani Indonesia) melakukan aksi damai di depan Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, tadi pagi (23/09).
Koordinator aksi Randa Sinaga menyampaikan, aksi ini adalah lanjutan dari aksi sepekan merayakan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 24 September 2016.
“SPI, API, WAMTI, IPPHTI yang tergabung dalam BAMUSTANI sepakat untuk merayakan Hari Tani Nasional 2016, hari rayanya kaum tani ini selama sepekan di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Randa.
Sementara itu, Henry Saragih Koordinator BAMUSTANI menyampaikan, menjelang peringatan HTN 2016, agenda pembangunan ekonomi telah berbelok kembali ke jalur ekonomi liberal (ekonomi pasar). Dalam agenda Nawa Cita kelima dijabarkan bahwa Jokowi-JK akan meningkatkan kesejahteraan melalui land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar.
“Namun dalam dokumen RPJMN telah terjadi distorsi makna dan pembelokan arah program reforma agraria. Hanya 4,5 juta hektar tanah yang akan didistribusikan kepada rakyat dan 4,5 juta hektar adalah program sertifikasi tanah. Dan model distribusi 4,5 juta hektar tanah tersebut juga dimanipulasi untuk kepentingan pemodal, melalui pola kemitraan transmigrasi dengan perkebunan, ada transmigrasi biasa, ada transmigrasi yang bekerjasama dengan kemitraan rakyat,” papar Henry Saragih di tempat terpisah.
Henry melanjutkan, pada rapat kordinasi antara Mentan, Menteri LHK dan Menteri BUMN pada 18 Juli 2016, menyepakati alokasi 2 juta hektar lahan untuk investasi pembangunan pabrik gula dan food estate. Sementara Kementerian Agraria yang diharapkan menjadi pelaksana reforma agraria, justru menganggap kewenangannya sebatas urusan administrasi pertanahan semata, yakni mengurus sertifikasi.
“Berkedok pembangunan ekonomi nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang hanya menjadi lembaga penyedia tanah bagi proyek-proyek investasi bagi korporasi yang serakah akan tanah,” tegas Henry, yang juga Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI).
Muhammad Nuruddin menimpali, program reforma agraria yang diagendakan saat ini tidak sesuai dengan amanah dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam UU No.5 Tahun 1960. Agenda kebijakan agraria yang diusung pemerintah tidak lepas dari corak lama, dibawah pengaruh dan kendali kepentingan pasar dan Bank Dunia.
“Hal ini dapat dilihat dari masih adanya suara-suara untuk merevisi UU No.5 Tahun 1960 dengan regulasi yang lebih ramah terhadap pasar, serta kebijakan untuk membentuk Bank Tanah yang merupakan bagian dari proyek Bank Dunia untuk melibaralisasi pasar tanah,” kata Nuruddin, Sekjen Aliansi Petani Indonesia (API).
Agusdin Pulungan dari WAMTI melanjutkan, upaya merevisi UU No. 5 Tahun 1950 dihentikan karena ditentang oleh berbagai ormas tani dan berbagai kalangan.
“Proyek Bank Dunia untuk meliberalisasi pasar tanah tetap berlanjut dengan mendorong lahirnya UU Pertanahan yang mereka nyatakan tidak untuk menggantikan UU Pokok Agraria, namun tetap saja bernuansa kepentingan pasar,” ungkapnya.
Oleh karena itu Agusdin menyerukan, menjelang peringatan HTN 2016 BAMUSTANI menyerukan agar pemerintah segera melaksanakan reforma agraria sejati.
“Distribusikan tanah untuk petani gurem dan tak bertanah, sesuai mandat UU No.5/1960. Kami menolak reforma agraria palsu dijalankan untuk kepentingan pasar dan segelintir pemilik modal/korporasi, tanpa merubah ketimpangan struktur penguasaan dan kepemilikan lahan,” paparnya.
Kustiwa Adinata menambahkan, BAMUSTANI juga menuntut pemerintah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria dengan mendistribusikan tanah-tanah konflik kepada petani dan penggarap.
“Kami menolak penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan kemitraan, karena hanya melanggengkan ketimpangan struktur kepemilikan dan penguasaan lahan dan melindungi kepentingan segelintir pemodal/korporasi. Kami juga menolak izin baru dan perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) di atas lahan konflik agraria, yang mengakibatkan kriminalisasi hingga korban jiwa,” tambahnya.
BADAN MUSYAWARAH TANI INDONESIA (BAMUS TANI)
Serikat Petani Indonesia (SPI) – Ikatan Petani Pengendali Hama Terpadu (IPPHTI)
Aliansi Petani Indonesia (API) – Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (WAMTI)
Kontak :
Henry Saragih (0811 655 668)
Muhammad Nuruddin (0813 3434 4808)
Agustin Pulungan (0812 9184 101)
Kustiwa Adinata (0812 2398 953)