Tanggal 8 Juli 2009 yang akan datang Serikat Petani Indonesia (SPI) akan memperingati HUT yang ke XI. Untuk memperingatinya, DPW SPI Sumatera Utara melakukan aksi massa dengan tujuan aksi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor PTPN IV (Senin 29/06). Aksi dimulai dengan melakukan long march dari Lapangan Merdeka Medan menuju ke kantor Gubernur Sumatera Utara dan dilanjutkan ke Kantor PTPN IV.
Selain untuk memperingati HUT SPI aksi massa ini juga sekaligus ingin memperingatkan kepada pemerintah untuk memikirkan kesejahteraan petani dan menyelesaikan kasus-kasus petani. Apalagi saat-saat menjelang Pilpres 2009 seperti sekarang, wacana mengenai persoalan petani banyak muncul ke permukaan. “Saat kampanye seperti sekarang ini, semua kandidat berlomba-lomba mendengungkan kepedulian terhadap nasib dan kesejahteraan petani tetapi tidak didukung dengan program konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi petani” ungkap Wagimin, Ketua Umum DPW SPI Sumut disela-sela aksi berlangsung.
Aksi massa yang diikuti ribuan anggota SPI wilayah Sumut yang berasal dari Kabupaten Karo, Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Padang Lawas, Samosir, Batu Bara dan Kotamadya Medan ini juga mendesak pemerintah agar segera mencabut UU Perkebunan No. 18 tahun 2004 karena sejak diberlakukannya undang-undang ini tindak represif dan kriminalisasi yang dihadapi petani semakin meningkat serta mengembalikan tanah para petani yang selama ini dikuasai oleh perkebunan baik swasta maupun milik pemerintahan.
Setelah melakukan orasi dan menampilkan atraksi kebudayaan rakyat, peserta aksi mengirimkan beberapa utusan untuk bertemu langsung dengan Gubernur Sumatera Utara. Kepada Gubernur Sumatera Utara, massa meminta agar pemerintah segera mambentuk tim untuk menuntaskan semua sengketa tanah yang ada di Sumatera Utara. Selain itu juga memintah agar pemerintah daerah Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan antara SPI Wilayah Sumut dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang meminta pihak kepolisian untuk menghentikan intimidasi, teror dan penangkapan terhadap petani yang sedang memperjuangkan tanah mereka. Selain diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, utusan dari SPI Wilayah Sumut juga diterima oleh Wakil Gubernur Sumut, Kepala Bidang I Pemerintahan, serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi.
Dari kantor Gubernur Sumatera Utara, massa melanjutkan aksi mereka ke Kantor PTPN IV. Setelah melakukan pemblokiran jalan akhirnya pihak PTPN IV menerima perwakilan massa. Massa menuntut agar pihak PTPN IV segera membebaskan empat orang petani anggota SPI Basis Damak Maliho yang sampai hari ini masih ditahan di Polres Deli Serdang.
Foto-foto aksi SPI lainnya bisa dilihat di sini