SUKABUMI. Ratusan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berasal dari Caringin, Sukabumi melakukan aksi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukabumi di Sukabumi, Jawa Barat (26/07). Aksi ini dilakukan bersama GMNI, IMM, LBH Bandung, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammdiyah, LBH UMMI, dan KOKAM.
Dalam aksi ini, Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Sukabumi Rojak Daud menyampaikan, aksi ini untuk mendesak BPN Sukabumi untuk menyelesaikan konflik agraria yang menimpa petani SPI di Desa Sukamulya, Caringin, Sukabumi.Rojak memaparkan petani SPI di Desa Sukamulya berkonflik dengan PT. Suryanusa Nadicipta yang belakangan ini ingin menggusur dan menghancurkan lahan milik petani SPI dengan alat berat. Petani SPI tidak akan bergeming dan meninggalkan lahannya, karena lahan ini adalah sumber penghidupan bagi petani.
“Ini lahan kami, ini tanah kami, ini tanaman kami. Kami tidak akan mundur, karena kami membangun kehidupan dari sini, menegakkan kedaulatan pangan di daerah ini,” tegasnya.
Ali Fahmi, Ketua Departemen Penguatan Organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI yang turut hadir dalam aksi ini menyebutkan, petani aksi mendesak agar BPN menetapkan HGB PT Suryanusa Adicipta sebagai tanah objek reforma agraria (TORA).
“Kami juga mendesak BPN untuk menertibkan lahan HGU/HGB yang tidak produktif dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” kata Ali.
Bunbun, Ketua SPI Basis Pasir Datar Indah menambahkan, hal yang paling penting adalah memastikan BPN untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani
“Kepada perusahaan harus diberikan peringatan supaya berhenti mengkriminalsisai petani,” tutupnya.
Sementara itu, massa aksi diterima oleh BPN Sukabumi. Samsul Hilal, Humas BPN Sukabumi menyampaikan, pihaknya akan memfasilitasi kedua pihak (petani SPI dan PT SNN), terutama permintaan-permintaan dari perwakilan Petani Pasir Datar Indah yaitu agar kriminalisasi segera dihentikan, tidak ada tahan menahan.