Tuntut Penuntasan Sengketa Agraria, Ribuan Petani SPI Asahan Turun Ke Jalan

KISARAN. Ribuan petani Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi menuntut penuntasan sengketa agraria yang terjadi di beberapa tempat di Asahan (14/03). Aksi yang dilakukan di kota Kisaran ini dimulai dengan melakukan long march dari pusat kota menuju kantor DPRD Asahan.

Zubaidah, Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Asahan dalam orasinya menyebutkan bahwa konflik agraria yang terjadi di Asahan sudah cukup mengkhawatirkan. Beberapa konflik yang terjadi belakangan telah menghancurkan lahan pertanian milik keluarga petani yang merupakan sumber mata pencaharian satu-satunya bagi petani, belum lagi intimidasi dan kekerasan fisik yang diterima oleh para petani yang ingin mempertahankan lahannya.

Zubaidah menceritakan bahwa tahun ini saja petani anggota SPI Asahan sudah “trauma” menghadapi konflik agraria.

“Para petani anggota SPI Basis Persatuan, Basis Bangun dan Basis Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat Asahan telah berulang kali mengalami tindakan kekerasan dan pengrusakan tanaman yang dilakukan oleh para preman,” ungkapnya.

Mengenai kasus ini, Zubaidah pun menceritakannya dengan cukup cermat. Wanita paruh baya ini menjelaskan jika dilihat dari sejarah, sejak tahun 1985, masyarakat Desa Bangun membuka lahan tidur untuk dijadikan lahan pertanian sebagai sumber penghidupan masyarakat. Masyarakat mengolah lahan tersebut dengan tanaman padi. Walau terdapat banyak rintangan dalam pengelolaan lahan dikarenakan lahan tersebut sering mengalami banjir namun masyarakat tetap mengolahnya.

Tahun 2002, PT Asahan Gerya Asri (PT AGA) menyerobot lahan yang selama ini dikelola oleh masyarakat yang memaksa masyarakat untuk meninggalkan lahan. Selanjutnya pada tahun 2004, PT AGA membeko lahan masyarakat seluas yang mereka inginkan. PT AGA selalu melakukan intimidasi dan mengusir para petani dari lahan mereka sendiri.

Tahun 2007, berdiri plang yang bertuliskan Koptan “Mandoge Binatani” di atas lahan masyarakat yang dirampas oleh PT AGA. PT. AGA pun “bertransformasi” menjadi “Koperasi Tani (Koptan) Mandoge Binatani”. Pada tahun 2008, masyarakat Desa Bangun memberanikan diri mengolah kembali lahan mereka yang telah dirampas oleh PT AGA atau Koptan Mandoge Binatani dengan menanami padi, jagung, pisang, dan sayur-sayuran.

Setelah masyarakat Desa Bangun mulai memberanikan diri mengolah lahan mereka kembali, berbagai intimidasi dan tindak kekerasan serta pengrusakan terhadap tanaman yang mereka tanami selalu terjadi.

Tahun 2010, tanaman masyarakat mulai dirusak oleh oknum Koptan Mandoge Binatani. Sepanjang tahun 2011, masyarakat selalu mendapatkan intimidasi mulai dari surat edaran yang mengharuskan masyarakat Desa Bangun untuk mengosongkan lahan pertanian mereka sampai kepada tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat.

“Akhirnya, di awal tahun 2012 ini, tepatnya tanggal 20 Januari 2012 yang lalu, masyarakat Desa Bangun kembali menghadapi tindakan intimidasi dan kekerasan yang berujung kepada dipenjaranya tiga orang petani SPI. Saat itu preman-preman mendatangi petani SPI dengan senjata tajam berupa arit, panah serta batu dan menyerang para petani yang sedang melakukan aktivitas di lahan mereka,” paparnya.

Zubaidah menambahkan bahwa masih banyak konflik agraria lainnya yang melibatkan ribuan petani di Asahan yang belum terselesaikan. Bahkan konflik ini telah terjadi bertahun-tahun lamanya.

Sementra itu,  massa aksi SPI akhirnya diterima pihak DPRD Asahan. Perwakilan massa aksi SPI yang terdiri atas Zubaidah, Binsar, G. Manurung , Legimin, A. Simanjuntak, M. Simbolon diterima oleh anggota DPRD Asahan dari komisi A dan B masing-masing Sofyan Ismail, Laila Eka Sari dan H. Hamonangan. Tidak lama kemudian, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dan Kapolres Asahan AKBP Yustan Alfiani juga hadir dan duduk bersama membahas permasalahan ini.

Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Asahan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Polres Asahan, Kodim 0208/AS beserta Asissten 1 dan DPRD Asahan tengah membentuk tim percepatan masalah tanah. Dia menyampaikan bahwa tim tersebut sedang menyusun sistem kerja agar konflik di Pulau Raja ini cepat terselesaikan.

“Saya harap bapak dan ibu dapat bersabar, karena pihak Pemkab Asahan beserta Polres Asahan, BPN Asahan, DPRD Asahan dan Kodim 0208/AS tengah membentuk tim dalam menyelesaikan masalah ini, saat ini kami masih menyusun rencana kerja. Jadi saya mohon bapak dan ibu bersabar, selama kami menyusun rencana kerja kami tersebut hendaknya masing-masing pihak dapat menjaga diri agar tidak terjadi konflik berdarah di Kecamatan Pulau Raja,” ujarnya.

Sementara itu, Wagimin, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Utara menambahkan bahwa memang harus ada usaha yang nyata yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Asahan untuk menyelesaikan konflik agraria.

“Kami tidak butuh janji-janji manis lagi, selesaikanlah segera konflik agraria ini. Lakukan tindakan yang real, jangan sampai ada korban lagi dari kedua pihak. Masalah tanah ini masalah serius dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi sudah saatnya pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pembaruan agraria yang sejati,” tegasnya.

Tuntut Pembebasan Petani

Seperti sedikit disinggung sebelumnya, aksi kali ini juga menuntut Kepolisian Resor (Polres) Asahan membebaskan tiga orang petani, di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Mereka adalah Suryanto alias Nasib (42), Suwarno (48), Sapri (19) yang masih ditahan pihak Polres karena berusaha mempertahankan tanamannya yang  dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Massa juga meminta agar pihak Kepolisian menangkap pihak yang terlibat dalam perusakan lahan serta penganiayaan petani.

Selain itu, massa aksi juga meminta agar Kapolres Asahan mencopot Kapolsek Pulau Raja AKP SM. Sitanggang karena dinilai tidak becus menangani masalah petani serta tidak pernah merespons dan menanggapi laporan yang diajukan para petani dibawah naungan SPI.

Kapolres Asahan AKBP Yustan Alfiani menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Untuk saat ini petugas masih mengambil keterangan dari tiga orang Massa SPI, jadi kalau memang mereka tidak terbukti bersalah akan kita bebaskan, mengenai pencopotan Kapolsek Pulau Raja, saya akan melakukan koordinasi dengan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dan dalam waktu dekat ini, Kapolsek akan saya panggil untuk mendengarkan penjelasannya” ujar Yustan.

 

 

 

ARTIKEL TERKAIT
Muswil SPI Yogyakarta: Tegakkan Kedaulatan Pangan dengan Ban...
SPI Bantu Pupuk Organik Kepada Petani Korban Merapi
Petani Perempuan Berserikat dan Berkumpul Untuk Menegakkan ...
Rangkaian Kegiatan Serikat Petani Indonesia dalam Rangka Memperingati  Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2010 Rangkaian Kegiatan Serikat Petani Indonesia dalam Rangka Mem...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU