ASAHAN. Seribuan massa petani anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan melakukan aksi damai menuntut penyelesaian sengketa agraria, mulai tadi pagi (11/06). Aksi ini ditandai dengan long march menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan dan kantor Bupati Asahan.
Syahmana Damanik, Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Asahan mendesak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk menyelesaikan sengketa lahan antara petani dengan PT. Sinuraya.
“Kami menuntut kejelasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sinuraya yang terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,” tuturnya.
Syahmana juga menyampaikan, aksi kali ini juga dilakukan menolak intimdasi dan diskriminasi terhadap petani. Massa aksi meminta agar pihak kepolisian agar lebih pro aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, melindungi rakyat, bukan malah membela pihak perusahaan.
Sementara itu, berdasarkan pertemuan perwakilan massa aksi dengan pihak BPN Asahan, akhirnya petani mendapat kepastian bahwa PT. Sinuraya tidak memiliki HGU di atas lahan sengketa di Desa Suka Makmur.
“Pemkab dan Polres Asahan juga sudah berjanji akan segera melakukan tindak lanjut atas semua tuntutan kami,” tambah Syahmana.
Sementara itu, menurut Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Utara, Zubaidah, aksi ini juga dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa petani juga tidak akan tinggal diam, apabila dizhalimi dan dirampas haknya.
“Itulah mengapa petani wajib berorganisasi, berserikat, dan berkumpul, sebab jika kita petani bersatu dan berjuang bersama, konflik dan sengketa apa pun insya Allah bisa kita lewati bersama,” ungkap Zubaidah.