JAKARTA. Puluhan petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) yang berasal dari Desa Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, tadi apgi (18/08). Aksi dilakukan untuk menuntut penyelesaian konflik agraria, menolak kriminalisasi petani dan perampasan tanah petani.
Bunbun Kusnadi, perwakilan petani SPI Kecamatan Caringin menyampaikan, petani SPI Caringin datang ke Istana Negara untuk meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo mendukung perjuangan petani mempertahankan tanahnya dari usaha perampasan tanah dan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT. Surya Nusa Nadicipta (SNN).
“PT. SNN berniat merampas tanah petani yang sudah dikuasai dan dikelola sejak tahun 1945 seluas 400 ha oleh 486 kepala keluarga dari Desa Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya,” kata Bunbun dalam orasinya.
Bunbun melanjutkan, dalam usahanya merampas tanah petani, PT. SNN juga melakukan kriminalisasi terhadap petani SPI. Pada bulan Maret 2017, PT. SNN mengeluarkan surat pemberitahuan pengosongan lahan kepada petani. Surat ini dikeluarkan karena perusahaan akan melakukan pembukaan dan rehabilitasi jalan utama sepanjang 3 km. Jalan ini direncanakan akan menjadi akses agrowisata milik perusahaan yang akan dibangun. Dalam memuluskan rencananya PT. SNN mengerahkan dan mendatangkan alat berat ke lokasi pada bulan April 2017.
“Intimidasi dan ancaman terus digencarkan, sebanyak 4 orang petani (termasuk saya Bubun Kusnadi, Suryadi/Asep Anang, Usman dan Hartomo) dikriminalisasi dengan tuduhan menyerobot lahan tanpa izin dan pada 12 Juli 2017 divonis pidana oleh Pengadilan Negeri Sukabumi selama 15 hari dan denda sebesar Rp. 2.000,” paparnya.
Keputusan vonis tersebut digunakan perusahaan untuk menakut-nakuti petani lainnya.
“Apabila tidak menyerahkan tanahnya maka akan dipidanakan,” lanjutnya
Tantan Sutandi, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Jawa Barat yang juga turut hadir dalam aksi menyampaikan Pada awal Agustus 2017 seorang petani bernama Bapak Solihin didesak untuk menyerahkan tanah yang dimilikinya. Kemudian pada hari Rabu pagi (02/08) Bapak Solihin diajak oleh empat orang karyawan perusahaan ke Polres Sukabumi di Pelabuhan Ratu tanpa sepengetahuan keluarga dan masyarakat. Karena tidak mendapatkan kabar keberadaan Bapak Solihin hingga sore hari, keluarga dan masyarakat mencari dan menanyakan kepada perusahaan. Perusahaan memberikan jawaban yang tidak jelas. Kemudian tanpa diketahui dengan pasti kantor PT. SNN dirusak. Pengerusakan tersebut sampai saat ini dituduhkan kepada para petani.
“Sampai saat ini, 10 orang petani masih ditahan di Polres Sukabumi dan kemungkinan kriminalisasi terhadap petani akan terus dikembangkan,” kata Tantan.
Sementara itu, setelah melakukan orasi, akhirnya perwakilan massa aksi diterima oleh Kantor Staf Presiden, diwakili oleh Usep Setiawan dan Abetnego Tarigan.
“Kami dari KSP berjanji akan mengawal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk penyelesaian konflik agraria di Desa Pasir Datar Indah dan Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,” kata Usep Setiawan.
“Lokasi konflik juga sudah masuk ke dalam TORA (tanah objek reforma agraria) usulan SPI. Semoga hal ini bisa semakin menguatkan perjuangan petani,” tambah Usep.
Susah ya Negara, rezim sekarang memastikan petani memiliki tanah. Apakah membiarkan mereka tetap nir-lahan bagian dari merawat keseimbangan ?