Aksi SPI Pasaman Barat Sumbar, Sintang Kalbar, dan SPI Kaltim, Peringati HTN 2022

PASAMAN BARAT. Seribuan petani anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan aksi damai hari ini (26/09). Aksi dilakukan dengan melakukan long march dari Masjid Agung Pasaman Barat menuju kantor Bupati Pasaman Barat.

Januardi, Ketua SPI Pasaman Barat (memegang microphone)

Ketua DPC SPI Pasaman Barat, Januardi menyampaikan, aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2022 yang setiap tahunnya diperingati oleh kaum tani se-Indonesia.

“Kami juga melakukan aksi untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria yang menimpa petani SPI di Pasaman Barat,” katanya.

“Hentikan kriminalisasi terhadap petani! Selesaikan konflik agraria yang terjadi di basis SPI di Aia Gadang yang melibatkan lahan seluas 711 hektare,” sambungnya.

Kalimantan

Dari Samarinda, ratusan petani anggota DPW SPI Kalimantan Timur (Kaltim) juga melakukan aksi memperingati HTN 2022. Aksi damai ini juga menghadirkan  satu unit traktor sebagai simbol penolakan kenaikan BBM solar bersubsidi.

Ketua DPW SPI Kaltim S. Wahyudi menyampaikan, mengenai kenaikan BBM, saat ini petani kesulitan mendapatkan solar dan SPI Kaltim berharap hal itu dapat disikapi DPRD yang telah mendengarkan langsung kerasahan tersebut.

“Tidak mungkin kami mengisi BBM dengan membawa traktornya ke antrean SPBU, sementara kalau membawa jerigen pasti ditangkap,” katanya.

Ia menambahkan, massa aksi juga meminta pemerintah untuk menyelesaikan kasus perampasan lahan dan konflik agraria.

“Jangan ada lagi tindakan kriminalisasi terhadap petani yang menegakkan kedaulatan pangan,” pintanya.

Sementara itu, dari Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), ratusan petani SPI juga melakukan aksi damai, memperingati HTN 2022. Zulkarnain, perwakilan SPI Kaltim menyampaikan, dalam aksi ini massa membawa delapan tuntutan. Pertama, agar pemerintah daerah menyegerakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sintang untuk bergerak menjalankan fungsinya. Kedua, menjadikan tanah usulan anggota petani SPI menjadi tanah obyek reforma agraria (TORA). Ketiga, menolak perampasan tanah petani anggota SPI oleh korporasi. Keempat, menolak kriminalisasi, intimidasi, dan diskriminasi hukum pada petani anggota SPI.

“Kami juga menuntut pemerintah untuk melakukan hilirisasi produk-produk pertanian dan perkebunan, menolak omnibus law, menolak kenaikan harga BBM yang mencekik petani, dan mendesak pemerintah untuk menegakkan kedaulatan pangan,” katanya.

Massa aksi SPI Sintang sendiri diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Distanbun, Asisten 3 Pemda Sintang, Ketua Komisi D DPRD, dan pihak Badan Pertanahan Nasionall (BPN) Sintang.

ARTIKEL TERKAIT
Cabut Izin Konsesi PG Rajawali II dan Selesaikan Konflik Agr...
Bersama Partai Buruh, Petani SPI Lakukan Aksi Massa Peringat...
SPI Resmikan 5 Kampung Reforma Agraria di 4 Provinsi, Potens...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU