Petani Sulit Mengakses Bantuan Gagal Panen

JAKARTA. Dana ketahanan pangan yang digelontorkan oleh pemerintah cukup sulit diakses petani. Masalahnya, hingga kini dana buat mengganti gagal panen itu banyak yang belum sampai ke tangan petani. Achmad Yakub, Ketua Departemen Kajian Strategis, Serikat Petani Indonesia (SPI) merespons ketidakpastian atas da­na bantuan tersebut.

“Kami bingung terhadap implementasi In­pres No. 5 Tahun 2011 tentang program bantuan pe­merintah akibat iklim ekstrim. Kami (baca: petani) sulit mengaksesnya,” ungkap Ya’kub di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI pagi ini.

Ya’kub mengemukakan beberapa contoh seperti anggota SPI di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Se­latan, juga petani di wilayah Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang gagal panen. Dia mengatakan, ketika para petani itu ingin mencairkan dana bantuan gagal panen ke dinas pertanian setempat, pihak terkait tidak tahu soal ketentuan tersebut, dan terkesan bingung bagai­ma­na cara mengaksesnya.

“Petani-petani (SPI) di berbagai daerah banyak yang be­lum menerima bantuan dana ter­sebut. Aparaturnya sendiri ti­dak mengerti ada aturan, itu kan aneh. Berarti hal ini belum cukup tersosialisasikan di internal mereka.  Saya takut ada penyelewengan dana tersebut,” tutur Yakub.

Ya’kub juga menambahkan bahwa sosialisasi bantuan buat petani tersebut tidak mak­simal. Itu sebabnya, dia meminta Men­teri Pertanian (Mentan) Sus­wono memobilisasi aparatnya di daerah untuk melayani petani yang gagal panen, supaya dana itu lekas tersalurkan ke tangan yang berhak.

“Bantuan ini sifatnya khan ma­teril dan tentu saja sudah sangat dinantikan oleh pe­tani yang mengalami bencana ka­rena tiap tahunnya selalu ada petani yang gagal panen,” tambahnya.

Yakub juga mengharapkan agar setiap ke­bijakan yang dikeluarkan Mentan harus melibatkan ormas-ormas petani.  Dia juga berharap agar dana tersebut bisa digunakan untuk pengembangan teknologi pertanian, pengadaan be­nih lokal yang bagus dan jami­nan harga serta jaminan bila ter­jadi bencana atau hama.

Hal serupa juga diutarakan oleh Sukardi Bendang, Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengemukakan bahwa Inpres ini masih belum tersosialisasikan di Sumbar. Padahal menurutnya dengan adanya Inpres ini dapat sedikit memberi kelegaan bagi para petani.

“Pemerintah seharusnya mampu lebih memaksimalkan peran penyuluh pertanian untuk bisa mensosialisasikan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan petani, ormas tani juga harus lebih dilibatkan karena organisasi tanilah yang paling mengetahui kendala yang dihadapi oleh anggotanya yang notabene adalah petani,” tuturnya.

ARTIKEL TERKAIT
HUT SPI: Puncak perayaan HUT SPI ke-10 di Maumere HUT SPI: Puncak perayaan HUT SPI ke-10 di Maumere
Importasi Bawang Bukan Solusi, Tetapkan HPP Produk Pertanian Importasi Bawang Bukan Solusi, Tetapkan HPP Produk Pertanian
SPI Jawa Barat: Tertibkan Tanah Terlantar dan Berikan Tanah...
Petani Kecil Siap Menjadi Penyedia Pangan Sehat dan Murah Bagi Buruh Petani Kecil Siap Menjadi Penyedia Pangan Sehat dan Murah Ba...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU