Bunga Rampai Aksi SPI pada Hari Tani Nasional di Berbagai Wilayah

JAKARTA. Selain melakukan pengerahan massa di ibukota, Serikat Petani Indonesia (SPI) juga melakukan aksi peringatan Hari Tani Nasional dan setengah abad Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di beberapa wilayah di Indonesia.

Ribuan petani anggota SPI Sumatera Utara (Sumut) juga melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut di Medan (24/08). Massa mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus-kasus tanah di Sumatera Utara. Selain itu, massa petani juga meminta semua HGU perusahaan perkebunan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang bermasalah dengan petani dicabut dan menghentikan penerbitan HGU baru. Massa petani juga mendesak aparat kepolisian menghentikan kriminalisasi dan kekerasan petani anggota SPI yang memperjuang hak atas tanah.

“Kami juga meminta agar tanah-tanah terlantar seluas 9,2 juta Ha dibagikan kepada petani atau penggarap” tandas Wagimin selaku Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut.

Massa petani juga menuntut UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria ) sebagai satu-satunya payung hukum agraria nasional.

Sementara itu, aksi massa juga dilakukan oleh SPI Sumatera Barat (Sumbar) (24/08). Selain melakukan long march di jalanan kota Padang, massa juga melakukan audiensi ke Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sumbar.

“ 50 tahun lalu, UUPA disahkan sebagai payung hukum agraria di Indonesia dalam merombak ketidakadilan  struktur agrarian warisan kolonial. UUPA adalah realisasi dari pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan kekayaan alam dan cabang produksi yang terkait hajat hidup orang banyak, dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, ungkap Sukardi Bendang, Ketua BPW SPI Sumbar.

Tidak mau kalah, SPI Jambi bersama elemen rakyat lainnya juga menggelar aksi serupa dengan melakukan long march dari Universitas Jambi-Bank Indonesia-DPRD Jambi (24/09) di Jambi. Sarwadi, Ketua BPW SPI Jambi menyampaikan bahwa Peringatan Hari Tani Nasional ini dilakukan untuk menyadarkan Pemerintah bahwa proses pembangunan ekonomi selama ini telah keliru karena bertentangan dengan filosofi dan suasana kebathinan pasal  33 UUD 1945 dan UUPA No. 5 Tahun 1960.

Di Lampung, BPW SPI Lampung bersama ratusan orang dari berbagai unsur baik petani, aktivis, nelayan, dan mahasiswa juga melakukan aksi di Bandar Lampung. Dalam aksinya mereka mengingatkan masih banyaknya petani gurem yang terpinggirkan dalam konflik-konflik tanah. Konsentrasi penguasaan tanah oleh perkebunan besar dan penguasaha swasta menyebabkan kaum tani gurem banyak kehilangan tanah. Aksi ini dipusatkan di Tugu Adipura dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Lampung.

Wahyudin, Ketua SPI Lampung, mengatakan bahwa cukup banyak petani di tanah air yang tidak memiliki lahan garapan sendiri dan  ini adalah sebuah ironi.

“Kenyataannya, tanah-tanah banyak dimiliki para kaum pemodal dan kapitalis. Lebih dari 50 persen petani tidak punya tanah garapan,” ujarnya.

Di lain kesempatan, ratusan petani SPI yang tergabung dalam Panitia Bersama Peringatan Hari Tani Nasional ke 50 melakukan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim)di Jalan Pahlawan, Surabaya (24/09).

Ruslan, Ketua SPI Jatim menyebutkan bahwa sejak dulu, nasib petani khususnya buruh tani selalu terlunta-lunta. Meski kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 sudah berusia setengah abad, namun UUPA yang tanggal penetapannya dijadikan hari tani nasional itu tidak membawa perubahan nasib terhadap petani.

“ Petani juga selalu menjadi korban dari kekuasaan dan intrik-intrik kepentingan pemerintah” ucap Ruslan.

Dalam memperingati Hari Tani Nasional ini, SPI Nusa Tenggara Barat (NTB) juga melakukan aksi di depan kantor Gubernur NTB  di Mataram (24/04). Wahidjan, Ketua SPI NTB menuntut agar Pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani dengan membuat kebijakan upah buruh tani dan menaikkan harga gabah petani.

“ Pemerintah juga harus menghentikan kebijakan impor beras dan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani”, tambah Wahidjan.

Sementara itu, SPI Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi damai menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melakukan rekonstruksi tapal batas tanah di Ruteng, Manggarai (24/09). Hal ini dilakukan karena Pemda setempat belum juga merealisasikan program tersebut sementara petani sangat membutuhkan mengingat lahan garapan petani saat ini makin sempit.

Martinus Sinani, Ketua BPW SPI NTT juga mengungkapkan agar pemerintah Manggarai bersikap tegas terhadap perusahaan pertambangan di Kanggarai karena kegiatan pertambangan turut mengeruk lahan garapan petani menjadi sempit.

“ Pemerintah perlu mencabut kuasa pertambangan yang dengan 23 izin pertambangan sudah dikeluarkan pemerintah. Pertambangan juga menimbulkan gangguan pada  alam dan  berdampak pada krisis air bagi lahan persawahan di Manggarai “ ungkap Martinus Sinani.

Aksi ini sendiri diterima oleh Wakil Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Selain itu, SPI bekerjasama dengan gerakan rakyat lainnya juga melakukan Aksi Perayaan Hari Tani Nasional dan Setengah Abad UUPA di berbagai wilayah seperti Yogyakarta, Banyumas (Jawa Tengah), dan beberapa tempat di Sulawesi dan Kalimantan.

Di hari yang berbeda (27/04), BPW SPI Sumatera Selatan (Sumsel) hingga berita ini dinaikkan juga melakukan aksi memperingati Hari Tani Nasional dan setengah abad UUPA di kantor Gubernur Sumsel dan BPN Sumsel. Aksi ini diterima langsung oleh Gubernur dan pihak BPN setempat.

Rohman, Ketua BPW SPI Sumsel mengatakan bahwa pengkhianatan terhadap UUPA selama 50 tahun ini yang menyebabkan penindasan, pemiskinan, dan pembodohan terhadap petani. Saatnya Pembaruan Agraria Sejati ditegakkan dan menjadi jalan keluar bagi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Seharusnya di usia emasnya, pengkhianatan terhadap UUPA ini, petani Indonesia harus bangkit dan berjuang bersama memperjuangkan haknya atas lahan dan kesejahtearan,” tegas Rohman.

Rohman juga mengatakan agar Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan pihak BPN Sumsel jangan hanya berjanji dan membuka ruang dialog saja tanpa ujung penyelesaian.

“Kepemimpinan yang pro rakyat harus dibuktikan dengan terselesaikannya sengketa lahan di Sumsel dan kesejahteran petani,” tambahnya.

ARTIKEL TERKAIT
Segera Bentuk Kementerian Pangan, Maksimalkan Peran Bulog, Koperasi dan Organisasi Petani, Untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan di Indonesia Segera Bentuk Kementerian Pangan, Maksimalkan Peran Bulog, K...
Harga Pangan Naik, Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
DPW SPI Sumatera Utara Selenggarakan Diskusi UU Perlintan DPW SPI Sumatera Utara Selenggarakan Diskusi UU Perlintan
Hari Perempuan Internasional: Perempuan Berjuang untuk Kedau...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU