JAKARTA. “WTO (Organisasi Perdagangan Dunia-World Trade Organization) adalah setan, karenanya harus segera diakhiri”. Hal ini ditegaskan Ketua Departemen Luar Negeri Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Zainal Arifin Fuad, di diskusi bertemakan “WTO” dan Kebijakan Pertanian” di Jakarta, kemarin (29/06).
Dalam acara yang dilaksanakan oleh Indonesia for Global Justice (IGJ) ini Zainal Arifin Fuad menegaskan, WTO harus segera diakhiri.
“WTO adalah setan! Jadi tidak ada lagi nilai kompromis untuk mengubah setan menjadi malaikat. Jadi harus konsisten untuk End WTO, akhiri WTO,” tegas Zainal.
Zainal menyampaikan, pemerintah harus benar-benar kuat dan substantif, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum—layaknya mandat konstitusi. Petani sudah rindu haknya untuk perlindungan dan pemberdayaan, karena sejak WTO berlaku secara efektif tahun 1995, praktis sektor pertanian Indonesia tergerus. Pendapatan negara berkurang dari tarif impor pangan yang harus dipotong terus, sementara kehidupan petani sulit jika harus bersaing dengan produk-produk yang membanjiri pasar.
“SPI berkesimpulan bahwa negosiasi WTO telah gagal mewujudkan kesejahteraan petani, dan sepantasnya Indonesia untuk mengusir WTO dari pertanian kita. WTO telah mandek dari tahun 2001, dan tak layak menjadi forum sah untuk mengatur perdagangan yang adil. Mari kita konsentrasi bangun kedaulatan kita, pertanian kita, dan kebijakan pangan kita yang benar-benar melindungi rakyat, petani Indonesia,” papar Zainal.
Sementara itu Riza Damanik dari IGJ menyampaikan, tujuan diskusi ini yang pertama adalah untuk mendapatkan analisis komprehensif terkait dampak pelemahan ekonomi nasional dan global terhadap sektor pertanian dan pangan nasional. Kemudian yang kedua untuk mendapatkan analisis komprehensive terhadap perkembangan negosiasi perjanjian pertanian WTO dan dampak yang akan ditimbulkan terhadap kebijakan pangan nacional.
“Serta yang ketiga adalah untuk menghasilkan sebuah rekomendasi untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, mengenai posisi strategis negosiasi Pemerintah Indonesia dalam KTM ke-10 WTO dalam rangka memperkuat kedaulatan di sektor pertanian dan pangan nasional,” tambah Riza.