Deklarasi Konferensi Internasional Hak Asasi Petani

Menuju perayaan ke-60 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Petani Menuntut Konvensi Hak Asasi Petani

Kami, delegasi petani kecil, perempuan dan laki-laki, dari gerakan petani internasional La Via Campesina datang dari 26 negara untuk menghadiri Konferensi Internasional Hak Asasi Petani dari tanggal 20 – 24 Juni 2008 di Jakarta, Indonesia. Setelah melalui tujuh tahun proses diskusi mendalam mengenai substansi dan strategi. semangat kami membara dan penuh keyakinan untuk menuju sebuah Konvensi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) mengenai Hak Asasi Petani. Konvensi ini akan menjadi landasan dasar demi tercapainya kehidupan yang berkelanjutan bagi seluruh umat manusia di planet ini.

Kami para petani, perempuan dan laki-laki, masyarakat tak bertanah, buruh tani, petani dan produsen kecil, masyarakat adat dan pemuda-pemudi tani, yang mewakili hampir separuh dari populasi dunia, dan merupakan tulang punggung sistem pangan. Krisis pangan menunjukkan adanya pelanggaran yang luas dan sistematis terhadap hak asasi petani.

Kami digusur dengan kekerasan dan dipaksa pindah dari tanah dan sumber-sumber penghidupan kami. Mega proyek pembangunan seperti banyaknya perkebunan berskala masif untuk agrofuel, bendungan-bendungan raksasa, proyek-proyek infrastruktur, perluasan industri, dan pariwisata menyebabkan hancurnya kehidupan kami. Semakin banyak konflik bersenjata dan peperangan yang terjadi di wilayah pedesaan, sehingga terjadi perampasan lahan dan penghancuran hasil panen yang seringkali digunakan sebagai senjata melawan penduduk pedesaan.

Kami tidak bisa mendapatkan pendapatan untuk hidup layak. Gabungan kekuatan kebijakan nasional dan persyaratan kerangka kerja internasional mendorong kami ke arah kepunahan. Diantara kebijakan-kebijkan tersebut yang penting mendapat perhatian ialah proses privatisasi tanah, yang telah mendorong ke arah konsentrasi kepemilikan lahan, layanan publik di pedesaan yang semakin berantakan, serta kebijakan-kebijakan yang mendukung komersialisasi produksi pertanian oleh petani kecil dan menengah; dukungan kuat atas ekspor pertanian berbasis industri; dorongan terhadap liberalisasi perdagangan produksi pertanian dan kebijakan ketahanan pangan berbasis perdagangan internasional.

Di banyak negara, kami terus kehilangan benih-benih warisan leluhur dengan sangat cepat, pengetahuan pertanian lokal kami terus menghilang dan kami dipaksa untuk membeli benih yang dihasilkan oleh perusahaan transnasional demi keuntungan mereka semata. Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan tanaman transgenik dan pertanian monokultur menyebabkan punahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati.

Lebih lanjut, petani perempuan menderita dari marjinalisasi ganda: sebagai petani dan sebagai perempuan. Tanggung jawab untuk memelihara keluarga berada di tangan kami, ketidak pastian dan minimnya pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak petani memaksa kami untuk bekerja lebih lama dengan upah rendah. Perempuan yang menjadi buruh tani dipaksa untuk menggunakan pupuk kimia dan mengalami resiko kesehatan tinggi.

Penindasan dengan kekerasan menjadi bagian dari keseharian kami. Ribuan pimpinan tani ditangkap tanpa pengadilan yang jelas, ditahan, diteror, disiksa, dibunuh dan bahkan mengalamai kriminalisasi karena memperjuangkan hak-haknya. Ribuan pimpinan tani dikriminalisasi akibat perjuangan atas hak-hak mereka. Kami petani perempuan menderita kekerasan di tangan suami, rekan dan majikan kami. Kekerasan yang dihadapi baik secara fisik atau mental dan bahkan mengancam keselamatan hidup kami.

Kami mewarisi sejarah panjang perjuangan kaum tani untuk membela hak-hak kami. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan pakta-pakta utama hak asasi manusia merupakan instrumen penting dalam perjuangan kami. Namun sebagai kelompok yang tertindas seperti masyarakat adat dan perempuan, kami memandang bahwa saatnya telah tiba untuk mengartikulasikan sepenuhnya hak-hak kami. Ini adalah saatnya untuk kedaulatan pangan. Terdapat jurang yang lebar antara pemahaman dan pelaksanaan pakta utama hak asasi manusia ketika diterapkan atas petani. Kami menghadapi berbagai pola pelanggaran terhadap hak asasi kami, seperti kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan transnasional dan perdagangan bebas (FTA). Untuk menghadapi berbagai metode pelanggaran tersebut, kami membutuhkan kebijakan dan mekanisme khusus untuk menjamin perlindungan hak-hak kami secara penuh.

Konvensi Hak Asasi Petani yang akan dituju mencakup nilai-nilai hak asasi petani-dan harus secara khusus memperkuat hak-hak petani perempuan- yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara dan lembaga internasional.

Untuk tujuan itulah, kami berkomiten pada diri kami sendiri untuk menjalankan secara bersamaan strategi multi level pada tingkat nasional, regional dan internasional untuk membangun kesadaran, menggerakan dukungan dan membangun aliansi tidak saja dengan petani, tetapi juga pekerja pedesaan, penggembala, masyarakat adat, nelayan, kelompok lingkungan hidup, perempuan, pakar hukum, pembela hak asasi manusia, kaum muda, organisasi keagamaan, serta masyarakat urban dan organisasi konsumen.

Kami juga akan mencari dukungan pemerintah, parlemen, dan institusi hak asasi manusia untuk mengembangkan Konvensi Hak Asasi Petani. Kami menyerukan kepada FAO dan IFAD untuk menegakkan mandat mereka dengan berkontribusi dalam perlindungan hak asasi petani. Kami meminta perwakilan resmi FAO untuk mengkompilasikan seluruh instrumen FAO bagi perlindungan hak asasi petani sebagai langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut. Kami akan mengedepankan deklarasi hak asasi petani ini kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Di bawah ancaman kaum kapitalis neoliberal terhadap sistem pangan lokal dan kehidupan kaum tani, kami menyerukan kepada semua orang untuk menggalang kekuatan dan bersatu demi keselamatan umat manusia.

Kami menyerukan kepada anggota dan aliansi kami untuk mengadakan aksi bersama demi tercapainya Konvensi Hak Asasi Petani pada Peringatan ke 60 Deklarasi Hak Asasi Petani pada tanggal 10 Desember yang akan datang.

Globalkan Harapan, Globalkan Perjuangan!!

Jakarta, 24 Juni 2008
La Via Campesina

ARTIKEL TERKAIT
Deklarasi SPI di Aceh Tengah
Kunjungan DPRD Sumut ke lahan reklaiming SPI Damak Maliho, D...
NTP di Desember: Petani Perkebunan Rakyat Semakin Terseok, ...
Satu Lagi Warung Petani Hadir di Bogor
4 KOMENTAR
  1. sadam berkata:

    mohon bantuannya nya kawan-kawan, sekarang ini telah terjadi penindasan terhadap kaum tani di kabupaten pulau taliabu provinsi maluku utara, yang dimana tani menuntut hak atas tanaman mereka yang terkena dampak dari aktivitas tambang malah para petani di tindas, lahan mereka di gusur tanpa ada ganti rugi, lahan mereka telah di rampas dan sekarang tidak ada lagi lahan buat mereka bercocok tanam, mohon bantuan kawan-kawan dari spi agar sekiranya bisa menyikapi hal ini.

  2. tarmizi.s, berkata:

    sprti yangbkejadian yang alami olepe tani di desa muara sekalo dan desa semambu terus desa pemayungan.dengan sengaja perusaan pt lestari asri jaya(laj) membodohi masyarakat dengan emeng membuat mouyu dalam mouyu tersebut masayrakat dikasih unag tali asih sebesar 700 perhektar dan untuk biaya pengurus 3oo per hektar. disebut biaya oprasional.dengan ada nya uang tersebut masayrakat tidak boleh menduduki lahan mereka.sya sebagai ketua basis 1 desa muara sekalo.telah berdebat kepada pihak perusaahan.sedang kan lahan tesebut sudah petani kuasai dan sudah ditanami.tanpa ada kesepakatan lahan merka udah dirampas pihak perusahan.piahak perusahaan sudah melakukan pelanggaran haksasi petani.sedangkan peraturan dan per undang undangan mengatakan yang sudah masyrat kuasai.itu sudah menjadi hutan adat wilayah hukum adat setempat. yang tidak masyrakat kuasai.hutan menjadi/kempemerintah atau negara.terimakasih salam perjuangan.semoga petani mendapatka pertolongan.dan mendapatka rahmat tuan yang maha adil’..

  3. Jadi ingat pelajaran sejarah di sekolah dulu tentang jaman VOC. Tanam paksa model baru, yang intinya hanya untuk kepentingan pihak asing dan segelintir kaki tangan pihak asing. Kunci kemenangan adalah kekuatan dan kunci kekuatan adalah persatuan. Kita mungkin perlu KONTRAK politik pada tokoh yang pro perjuangan Petani Indonesia dan dunia.

  4. oldie sinaga berkata:

    saya mendukung..
    Hidup rakyat.!!
    Hentikan kriminalisasi terhadap hak-hak rakyat.!

BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU