LANGKAT. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Musyawarah Tani se- Sumatera Utara di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, mulai pagi tadi pukul 10.00 WIB (26/01). Menurut Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut Zubaidah, acara yang bertemakan “Menyongsong Babak Baru Penyelesaian Konflik Agraria sebagai Bagian dari Pelaksanaan Pembaruan Agraria Nasional” ini dilaksanakan untuk merumuskan model-model penyelesaian konflik agraria sebagai bagian dari program redistribusi lahan untuk mendukung kedaulatan pangan.
Zubaidah memaparkan, hingga akhir 2014, SPI Sumut mencatat setidaknya terdapat konflik agraria seluas 5.960 Ha yang melibatkan 2.330 KK petani anggota SPI yang tersebar di lima Kabupaten di Sumatera Utara yakni Asahan, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, dan Labuhan Batu Utara.
“Oleh karena itu musyawarah ini juga bertujuan untuk membentuk panitia penyelesaian konflik agraria yang bekerjasama dengan Tim IP4T di tingkat kabupaten/ kota dan propinsi, dalam mempercepat proses penyelesaian konflik agraria, identifikasi serta redistribusi lahan,” tutur Zubaidah.
Suryono, Ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC) SPI Kabupaten Langkat menyampaikan, terpilihnya Desa Sei Litur Tasik sebagai tempat penyelenggaraan Musyawarah Tani ini karena desanya berhasil mewujudkan kampung reforma agraria. Acara ini juga diselenggarakan dalam rangka perayaan peringatan ulang tahun kelima Dewan Pengurus Basis (DPB) SPI Sei Litur Tasik.
“Desa ini bisa menjadi salah satu suksesnya perjuangan reforma agraria, karena kami berhasil melakukan redistribusi lahan, lalu membangun kehidupan di atas lahan ini. Lahan sudah kami tanam tanaman pangan seperti ubi, pisang, dan lainnya. Alhamdulillah, kami sudah mulai berdaulat pangan. Di sini juga sudah tersedia fasilitas umum seperti lapangan sepakbola, musholla, dan balai desa segera menyusul. Saat ini terdapat sekitar 200 KK yang membangun kehidupan di sini,” ungkap Suryono.
Henry Saragih, Ketua Umum SPI mengemukakan, kampung agraria di Desa Sei Litur Tasik ini sudah sesuai dengan program pemerintahan Jokowi-JK yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 terkait program Indonesia Kerja yang berupa redistribusi tanah seluas 2 Ha kepada 4,5 juta keluarga petani.
“Jadi kampung ini bisa jadi contoh sukses untuk pelaksanaan reforma agraria untuk penegakan kedaulatan pangan di Indonesia. Pemerintah kita butuh contoh-contoh sukses pelaksanaan reforma agraria ini agar bisa diterapkan di tempat lain. Semoga musyawarah tani ini menghasilkan langkah kongkrit penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara,” tutur Henry saat membuka acara ini.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Sumatera Utara M. Roem, yang turut membuka acara ini menyampaikan, reforma agraria sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Sumatera Utara.
“Dari 13 juta penduduk Sumatera Utara, 1,7 jutanya adalah rumah tangga petani. Oleh karena itu kepemilikan lahan oleh petani harus dipenuhi secara serius. SPI Sumatera Utara bisa merapatkan barisan, berdoa, dan berkoordinasi agar lahan perjuangan dapat direstui oleh pemerintah. Mari SPI semangat untuk berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan,” tutur M. Roem.
Selain dihadiri oleh seribuan petani anggota SPI yang berasal dari berbagai Kabupaten se-Sumatera Utara, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara J. F. Damanik, perwakilan Bupati Langkat, perwakilan mahasiswa, LSM, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama setempat.