JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan diskusi dengan Dr. HC. Ir. Gunawan Wiradi M.Sos.Sc di kantor DPP SPI, Jalan Mampang Prapatan XIV No. 5 Jakarta Selatan (19/1). Gunawan Wiradi merupakan guru agraria Indonesia yang hidupnya didedikasikan untuk memperjuangkan reforma agraria sebagai landasan pembangunan bangsa ini. Di usianya yang menginjak 77 tahun beliau tidak pernah berhenti membangun gagasan-gagasan dan mendorong pelaksanaan reforma agraria yang sejati di Indonesia . Menurutnya reforma agraria merupakan konsep yang sangat kompleks namun mendesak untuk dilaksanakan. Dan pelaksanaannya sangat bergantung pada kemauan politik negara. Kemauan itu akan bisa tercapai jika penguasa negara mendapatkan pemahaman terus-menerus dari hasil penelitian yang objektif dan jujur mengenai reforma agraria.
Gunawan menegaskan bahwa Undang-Undang Pokok Agraria Agraria (UUPA) No. 5 tahun 1990 merupakan salah satu dari sedikit Undang-Undang berbobot yang pernah dibuat oleh bangsa ini. UU ini cukup modern rumusannya dan merupakan salah satu Undang-Undang yang pertama kali menghilangkan batasan gender. “Untuk melaksanakan reforma agraria sejati, kita harus kembali ke UUPA No. 5 Tahun 1960” tegasnya.
Gunawan menambahkan pemerintahan sekarang ini memang susah menerapkan UUPA karena beberapa hal seperti birokrasi yang mulai dari tataran paling atas hingga paling bawah yang tidak mengerti mengenai permasalah agraria secara elementer. Beliau juga menyayangkan sebagai negeri yang agraris, Indonesia sama sekali tidak memiliki pakar agraria, yang ada hanyalah para ahli hukm agraria.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih juga berpendapat sama dengan Gunawan Wiradi. Henry menegaskan SPI sebagai organisasi perjuangan massa berbasis petani menempatkan UUPA ini sebagai dasar perjuangan SPI. “Garis perjuangan SPI sejalan dengan UUPA No 5. Tahun 1960, demi tercapainya pembaruan agraria dan kedaulatan pangan” ungkap Henry.
Baik Gunawan Wiradi dan Henry Saragih juga menggarisbawahi mengenai neoliberalisme yang saat ini sudah menjarah semua aspek di pemerintahan kita. “Paham neoliberal ini akan terus diusung oleh para kapitalis dan pemodal yang akhirnya memang bertujuan mengubah dan menghapus Undang-Undang di satu negara, seperti UUPA No. 5 Tahun 1960 yang sangat pro kepada rakyat ini” tegas Gunawan.
“SPI juga berkomitmen untuk melawan neoliberalisme yang menghalangi perkembangan sektor ekonomi, akibatnya negara terhambat dalam menjamin kesehatan rakyat, kesejahteraan, kedaulatan nasional dan melestarikan lingkungan hidup jika dianggap bahwa kebijakan-kebijakan itu menghambat pertumbuhan ekonomi” tegas Henry.