MEDAN. DPW SPI Sumatera Utara mendatangi Polda Sumatera Utara (12/02), guna menuntut penyelesaian kasus penganiayaan yang menimpa anggota SPI, Romauli Br. Sirait. Korban ditabrak secara sengaja dengan menggunakan alat berat pertanian (Jonder) oleh PT Jaya Baru Pertama sekitar dua tahun yang lalu.
Kekerasan tersebut terjadi di Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sekitar dua tahun yang lalu. SPI pun telah membuat pengaduaan yang ditujukan kepada Polsek BP. Mandoge, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan dan tindak lanjutnya baik itu dari Polsek Mandoge maupun dari Polres Asahan
Romauli Br. Sirait adalah salah seorang anggota SPI Basis Simpang Kopas Perjuangan yang dilakukan Romauli Br. Sirait selalu mendapat ancaman dari pihak perusahaan. Intimidasi sampai pemenjaraan petani merupakan bentuk kesewenang-wenangan dari pihak PT Jaya Baru Pertama yang secara tidak langsung juga mendapat legitimasi dari pihak Polsek BP Mandoge maupun Polres Asahan.
Konflik ini berawal dari pengambilalihan secara paksa lahan pertanian milik masyarakat Bandar Pasir Mandoge oleh perusahaan perkebunan swasta. Perusahaan perkebunan yang menguasai tanah masyarakat tersebut telah berulang kali berubah nama, terakhir tanah tersebut dikuasai oleh PT Jaya Baru Pertama yang secara hukum tidak mempunyai sertifikat HGU bahkan tidak mampu menunjukkan sertifikat apapun sebagai hak atas penguasaan tanah yang dikuasainya.
Polsek BP Mandoge dan Polres Asahan tidak menunjukkan keprofesionalan sebagai aparat penegak hukum dalam kasus ini. Hal ini dapat dilihat dari, berulang kali petani dikriminalisasi oleh pihak Polsek BP Mandoge atas laporan dari pihak PT Jaya Baru Pertama. Namun, jika petani yang melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami dari pihak PT Jaya Baru Pertama maupun pihak lain terkait dengan kasus tanah yang diperjuangkan mereka sama sekali tidak menggubris. Kasus yang menimpa Romauli Br. Sirait ini adalah satu contoh kasus saja dari sikap diskriminatif Polri dalam menghadapi kasus tanah.
“Dalam kasus sengketa lahan, seharusnya polisi bersikap mandiri dan tidak memihak kepada golongan pemodal, sesuai dengan visi dan misi POLRI. Hal ini penting untuk menghentikan banyaknya tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dialami petani,” ungkap Wagimin, Ketua DPW SPI Sumut.