Enam Kritik SPI Terhadap Toko Tani Indonesia

Pemuda Tani SPI di Sumatera Utara Panen Bawang Merah. Toko Tani Indonesia seharusnya bisa "menampung" produk petani kecil seperti bawang ini.

Pemuda Tani SPI di Sumatera Utara panen bawang merah di antara “kepungan” sawit. Toko Tani Indonesia seharusnya bisa “menampung” produk petani kecil seperti bawang ini.

JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia mengkritik konsep Toko Tani Indonesia (TTI) yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketua Umum Badan Pelaksana Pusat (BPP) SPI Henry Saragih menyampaikan, SPI setidaknya memiliki enam kritik untuk Toko Taninya Kementan.

“Pertama, TTI belum melibatkan petani secara langsung. TTI sampai saat ini hanya melibatkan pengusaha skala besar,  tidak menampung produk petani kecil,” kata Henry di Jakarta pagi ini (21/06).

Kritik kedua lanjut Henry, minimnya sosialisasi dari Kementan terhadap eksistensi TTI terkhusus bagi petani dan ormas tani.

“SPI sendiri belum mendapat sosialisasi sama sekali dari pemerintah terkait keberadaan dan fungsi dari Toko Tani Indonesia,” lanjutnya.

Henry mengingatkan pemerintah, keberadaan organisasi petani maupun koperasi-koperasi petani di pedesaan, serta badan usaha milik petani harus diakomodir oleh pemerintah. Hal ini termasuk juga dengan menyalurkan produk petani langsung kepada pembeli.

Poin ketiga adalah kehadiran TTI yang hanya solusi parsial atas pemangkasan rantai pasok yang dianggap melambungkan harga bahan pangan.

“Hadirnya TTI bukan merupakan satu kegiatan yang terencana, komprehensif terhadap pembenahan dan kelembagaan petani di pedesaan. Belum menyentuh pelaku di akarnya,” papar Henry.

Henry menilai, pemerintah sebetulnya tak perlu berpikir terlalu jauh untuk bisa melibatkan petani dalam memangkas rantai pasokan pangan.

“Pemerintah seharusnya berpegangan pada Undang-Undang No.19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Nah hal ini saja masih belum banyak dilakukan pemerintah (kementan),” imbuhnya.

Poin keempat adalah tidak adanya keterkaitan dengan pemberdayaan petani kecil di daerah

“Fungsi koperasi digunakan, organisasi tani di desa harus dirangkul,” ujarnya.

Poin selanjutnya menurut Henry adalah, TTI seharusnya dikelola langsung oleh petani di daerah.

“Ini secara efektif dapat memangkas mata rantai pasokan dan menjaga harga lebih stabil,” sambungnya.

Poin keenam adalah keberadaan toko tani berada di bawah Bulog yang tugas dan fungsinya harus diperluas menjadi Badan Pangan Nasional.

ARTIKEL TERKAIT
Deklarasi DPC SPI Lumajang
Pemerintah Indonesia tidak serius mengatasi perubahan iklim Pemerintah Indonesia tidak serius mengatasi perubahan iklim
Ekspansi Lahan Perkebunan Meningkatkan Kekerasan Terhadap Petani Ekspansi Lahan Perkebunan Meningkatkan Kekerasan Terhadap Pe...
SPI Riau dan BPN Sosialisasikan Tanah Obyek Reforma Agraria ...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU