Impor Cangkul Tidak Logis, Bunuh Usaha Kecil Pertanian

IMG_9921

JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk mengimpor cangkul dan sabit dari Tiongkok sangat tidak logis. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih mengatakan, argumentasi Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, yang menyetujui impor karena alasan adanya cangkul ilegal yang selama ini masuk, sangat tidak masuk akal.

“Ini argumentasi yang tidak logis. Sebab, selama ratusan tahun petani kita gunakan cangkul produksi lokal, dalam negeri,” tuturnya, Senin (31/10/2016).

“Impor cangkul dan sabit yang dilakukan pemerintah, dianggap dapat mematikan usaha kecil alat pertanian dalam negeri,” ungkap Henry.

Henry menjelaskan, di dalam negeri sangat banyak cangkul yang berasal daei produksi pelaku usaha kecil alat pertanian.

“Banyak usaha kecil alat pertanian yang diproduksi dalam negeri. Seperti di Pasuruan, Ciwidey, Tapanuli Selatan, dan di Pancurbatu juga ada. Relatif menyebar. Pada umumnya, industri kecil yang suplai cangkul ini,” ungkap Koordinator La Via Campesina itu.

Henry melanjutkan, Indonesia tidak pernah kekurangan cangkul. Seharusnya, pemerintah dapat memberdayakan produksi dalam negeri.

“Kita tidak pernah kekurangan produksi cangkul, jadi tidak perlu impor. Yang harus dilakukan, yakni melindungi dan memberdayakan usaha kecil alat-alat pertanian,” terangnya.

Ia pun berharap, cara berpikir pemerintah harus diubah, dan dapat mengembangkan pasar bagi produk usaha kecil alat-alat pertanian tersebut.

Menanggapi hal ini, beberapa petani SPI dari beragam daerah pun berkomentar.

kampung reforma agraria SPI Langkat

“Di Lima Puluh Kota Sumatera Barat, kami tidak pernah kekurangan pacul. Untuk harga satuan pacul merk crocodile berkisar Rp 80.000 – Rp 100.000,” kata Antosmet, Ketua SPI Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Di Batang, Jawa Tengah, harga cangkul impor Rp 60.000, biasanya lima tahun rusak, sedangkan tukang bikin cangkul lokal jual dengan harga Rp 250.000 tapi turun temurun sampai mbah cicit, tidak akan rusak, kecuali hilang. Kami ya pilih cangkul lokal,” kata Mugi Ramanu, Majelis Nasional Petani (MNP) SPI asal Jawa Tengah.

“Cangkul dari Cina (Tiongkok, red) memang murah tapi kualitasnya kalah jauh dengan cangkul lokal. Selain itu, kami di sini biasanya memang beli cangkul dari pengrajin lokal yang sudah saling mengenal. Harga juga tidak mahal, karena sesuai kualitas dengan harganya,” kata Zubaidah, Ketua SPI Sumatera Utara.

Sebelumnya pemerintah merestui kebijakan impor cangkul dari China. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan dengan menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk merealisasikan impor.

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menyetujui importasi alat-alat dan mesin pertanian yang pelaksanaannya dilakukan PT PPI.

Pada tahap perdana, PPI mengimpor sebanyak satu kontainer dengan perincian 900 kotak x 24 buah. PPI akan meningkatkan kuantitas importasi yang selanjutnya.

PT PPI menunjuk PT Sakti Utama Nusantara yang berdomisili di Medan sebagai distributor alat dan mesin pertanian untuk seluruh Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
RUU Ketenagalistrikan Dorong Privatisasi PLN RUU Ketenagalistrikan Dorong Privatisasi PLN
SPI Lampung Laksanakan Muswil
Rangkul Kepolisian Untuk Selesaikan Konflik Agraria
SPI Adakan Sekolah Lapang dan Magang Pertanian Berkelanjutan...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU