KOMNAS HAM : Pelanggaran Hak Asasi Petani Masih Marak terjadi

Ketua Komnas HAM, Nurcholis saat memberikan materi pada Diskusi Publik dan Musyawarah Nasional Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia (20/4/2017).

Ketua Komnas HAM, Nurcholis saat memberikan materi pada Diskusi Publik dan Musyawarah Nasional Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia (20/4/2017).

JAKARTA. Tingginya pelanggaran terhadap hak asasi petani masih banyak terjadi di Indonesia. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Nucholis, ketika mengisi diskusi publik dalam Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017).

Nurcholis dalam pemaparannya mengemukakan, pelanggaran terhadap hak-hak asasi petani dapat dilihat dari dilanggarnya hak petani atas pemenuhan ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) milik petani.

“Termasuk di dalamnya hak bapak ibu petani atas kepemilikan tanah, yang menjadi kebutuhan bagi para petani,” kata Nurcholis.

Selanjutnya, Nurcholis juga menyebutkan adanya keterlibatan korporasi yang menyebabkan meningkatnya pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak petani di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari tingginya jumlah konflik antara petani dengan korporasi di berbagai daerah di Indonesia saat ini.

Menurutnya Nurcholis, oleh karena itu perlu dirumuskan sebuah formulasi penanganan konflik agraria yang bersifat menyeluruh dan memperhatikan kepentingan petani. Ia juga menyinggung perihal lambatnya penanganan konflik agraria di Indonesia.

“Saya sendiri melihat penyelesaian konflik-konflik agraria di Indonesia masih sangat lambat, di daerah saya (Palembang, red) ada kasus konflik agraria, sejak saya masih di LBH Palembang tahun 1996 sampai sudah menjadi Ketua Komnas HAM sekarang, kasus tersebut belum kunjung terselesaikan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya tersebut, Ketua Komnas HAM juga mendukung penuh program reforma agraria yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi Widodo untuk segera dilaksanakan.

“KOMNAS HAM dalam hal ini siap mendukung penuh program reforma agraria yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi Widodo. KOMNAS HAM juga melihat penyelesaian konflik agraria di Indonesia saat ini mutlak diperlukan, sehingga program reforma agraria dapat berhasil,” tambahnya.

Sementara itu, Peringatan Hari Hak Asasi Petani Indonesia tahun 2017 yang dihadiri oleh seratusan petani dari berbagai daerah di Indonesia ini turut menghadirkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, sebagai salah satu pembicara dalam diskusi publik. Selain itu turut hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi ini seperti Viva Yoga Mauladi (Anggota DPR RI), Dir. Jend. Penataan Agraria (Kement. Agraria dan Tata Ruang), Dir.Jend. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kement. Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kement. Pertanian, dan Ketua Komite Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS).

ARTIKEL TERKAIT
SPI Sumut Berikan Penghargaan Kepada Kader Petani Berkelanju...
NTP Desember 2014: Tanaman Perkebunan Rakyat Makin Terpuruk,...
Kebijakan bagi Kaum Tani
SPI Basis Kamang Mudiak, Sentra Organik di Agam, Sumatera Ba...
BERIKAN KOMENTAR ...

INFO TERBARU